Aliran Dana 300 T di Kemenkeu, Bukti Kebobrokan Tata Kelola Demokrasi

 Aliran Dana 300 T di Kemenkeu, Bukti Kebobrokan Tata Kelola Demokrasi

Mediaumat.id – Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut ‘ada aliran dana mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan dinilai Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana sebagai bukti yang menegaskan akan kebobrokan tata kelola demokrasi.

“Ini menjelaskan sekaligus menegaskan kebobrokan tata kelola demokrasi,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Senin (13/3/2023).

Erwin mengatakan, pajak yang dibebankan kepada rakyat yang konon katanya untuk mendistribusikan kesejahteraan, faktanya enggak pernah kembali kepada masyarakat.

“Jadi uang pajak itu justru untuk memenuhi ambisi kekuasaan, kalau enggak dikorupsi,” ungkapnya.

Menurutnya, korupsi saat ini justru sudah mendarah daging di seluruh urat tata kelola negeri ini.

“Saya kira bukan hanya sebatas di Kemenkeu tapi juga di semua kementerian yang lain. Ini menjelaskan fenomena gunung es. Yang terlihat sedikit tapi yang tak terlihat itu jauh lebih besar lagi,” ujarnya.

Erwin menilai, tata kelola seperti ini tak bisa diharapkan. Kebiasaan hidup mewah di kalangan para pejabat termasuk juga petugas pajak, sudah satu kebiasaan yang lumrah di kalangan mereka. Enggak ada teladan juga dari atasnya.

“Sri Mulyani biasa hidup mewah. Jokowi biasa hidup mewah. Pestanya Kaesang, pestanya Gibran, mewah semua itu kan? Walaupun tampilan kesehariannya Jokowi itu sederhana, itu kan tampilan sehari-hari yang menipu,” katanya.

Walhasil, sudah rusak semuanya. “Enggak ada yang bisa diharapkan oleh SDM yang ada saat ini,” imbuhnya.

Ia melihat tata kelola demokrasi itu akan senantiasa menghasilkan orang-orang yang rakus terhadap dunia. Tata kelola demokrasi kapitalisme itu menghasilkan orang-orang yang mementingkan diri sendiri jauh dari riayah terhadap masyarakat.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *