Aliansi Umat Islam Jatim Desakkan Proses Hukum BuSukma

Mediaumat.news – Seusai shalat Jumat (29/11) secara berangsur-angsur massa berdatangan memadati Taman Apsari depan Gedung Negara Grahadi rumah dinas Gubernur Jatim. Massa yang sebagian besar berkostum putih-putih ternyata massa gabungan dari belasan komunitas dan elemen muslim di Jawa Timur, hendak menyuarakan desakannya untuk memproses hukum BuSukma yang telah menistakan Nabi Muhammad saw yang dikatakan tidak memiliki peran dalam kemerdekaan Indonesia seraya membandingkan dengan Soekarno.

Orasi demi orasi dari berbagai elemen mengalir penuh semangat dalam terik panas sejak pukul 13.30. Duapuluh menit kemudian, perwakilan massa diajak memasuki Gedung Grahadi sayap kanan difasilitasi intelkam Polrestabes Surabaya. Tidak kurang dari 25 kyai, ulama, habaib dan asatidz yang sebelumnya mengisi daftar hadir, diterima Kepala Bakesbang Jatim Jonathan Judianto sebagai representasi Forkompimda Jatim.

Delegasi yang dipimpin Slamet Sugianto dari PKAD (Pusat Kajian dan Analisis Data), berturut-turut mempersilakan penyampaian aspirasi, peryataan sikap dan tuntutannya. Awal kali Habib Mahdi dari FPI menyampaikan kegundahan praktek ketidakadilan di negeri ini. Pihak FPI sudah melaporkan penistaan agama BuSukma, tapi belum ada proses hukum sama sekali.

Giliran kedua dari perwakilan Muhammadiyah Surabaya menyampaikan,”Kita baru saja memperingati Maulid Nabi Muhammad saw yang mulia dan selalu kita junjung. Peringatan Maulid Nabi kan juga diperingati oleh gubernuran bahkan Istana Negara. Lalu muncul kasus penistaan Nabi Muhammad saw oleh BuSukmawati Soekarnoputri. Maka, segera tangkap dan adili !” Dilanjutkan Kyai Sukirno dari Forum Komunikasi Ulama Aswaja, “Segenap Ulama Jatim betul-betul tidak terima Nabi Muhammad saw sebagai sayyidul mursalin dan asyrofil mursalin dibanding-bandingkan dengan Soekarno !”

Ustadz Fuadi dari ASOUM menilai apa yang dilakukan BuSukma adalah radikal, yang telah memancing dan memantik kemarahan umat. Toleransi dan keberagaman hanya slogan yang tendensius. Kyai Saifuddin Zuhri perwakilan Ulama Tapal Kuda dengan berbahasa madura mengatakan,” Kehormatan bagi masyarakat Madura adalah segala-galanya, sampai harus dijunjung dengan carok. Apalagi kehormatan Kanjeng Nabi Muhammad saw.”

KH. Misbah Halimi dari Jombang, lalu dua ulama Madura dan terakhir ustadz Suhail dari Forum Umat Islam Bersatu Surabaya. Tidak ketinggalan pula dari jajaran advokat yang tergabung dalam KSHUMI (Kesatuan Sarjana Hukum Muslim Indonesia) Jawa Timur Nur Rahmat, menyampaikan legal opinion “Kasus BuSukma bukanlah delik aduan, hanya delik biasa, yang tanpa pelaporan sebenarnya sudah bisa ditindak. Yang dilanggar adalah pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.”

Respon kepala Bakesbang Jatim normatif saja. Segala paparan lisan maupun 8 butir pernyataan sikap, akan diteruskan ke Jakarta, dengan pesan supaya tetap menjaga situasi Jatim tetap kondusif.

Delegasi massa telah diterima Pemprov Jatim selama satu jam, lalu kembali ke massa yang kurang lebih berjumlah seribuan, termasuk ibu-ibu. Ketika masuk waktu ashar, dikumandangkanlah adzan, lalu pembacaan pernyataan sikap di depan massa oleh Korlap Khoiruddin. Setelah ditutup doa, massa bubar dengan tertib kembali ke daerahnya masing-masing. [] rif

Share artikel ini: