Alasan Alih Kelola Bandara Kualanamu Dibantah Pakar Ekonomi Syariah

Mediaumat.id – Alih pengelolaan Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara oleh GMR Airports Consortium, perusahaan patungan asal India dan Prancis senilai 49% saham, yang disebut akan mempercepat pengembangan dan peningkatan daya saing serta dapat memperkuat struktur permodalan, dibantah Pakar Ekonomi Syariah Dr. Arim Nasim, S.E., M.Si., Ak., CA.

“Yang menyebabkan BUMN di Indonesia itu tidak sehat, inefisiensi itu kan karena korupsi dan pengangkatan orang yang kemudian bukan pada ahlinya. Jadi ini yang saya kira akar masalahnya,” ujarnya dalam Kabar Petang: Jual Bandara, Rakyat Dapat Apa? di kanal YouTube Khilafah News, Selasa (30/11/2021).

Seperti diketahui, alasan sehingga PT Angkasa Pura II sebagai BUMN strategis mengadakan kemitraan dengan GMR Airports Consortium, disampaikan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo bersamaan dengan pengumuman pemenang lelang tender pada Selasa (23/11).

Begitu pun kesan yang coba dibangun dengan mengatakan seolah-olah kalau dikelola negara akan memunculkan inefisiensi, korupsi, sehingga boleh dijual atau diserahkan kepada swasta, menurut Arim adalah filosofi sesat yang datang dari para ekonom kapitalis.

“Ketika di lumbung padi ada tikus, maka yang dibakar itu adalah lumbung padinya. Bukan tikusnya yang kemudian dihilangkan. Ini kan logika sesat,” ucap Arim menggambarkan logika sesat dimaksud.

Komoditas Strategis

Sebelumnya, Arim juga menerangkan, karakteristik BUMN dibagi menjadi dua. BUMN yang mengelola komoditas strategis dan bukan. “Adalah kebutuhan rakyat, pokok, masuk dalam kategori kebutuhan yang sangat vital,” jelasnya terkait komoditas strategis.

Menyerahkan kepada swasta berkenaan dengan komoditas strategis, lanjut Arim, akan menciptakan monopoli atau pun oligopoli. “Mereka akan menetapkan harga seenaknya saja sehingga rakyat kemudian akan dieksploitasi untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya,” tandasnya.

Tentu hal yang demikian, menurut Arim, sangat bertentangan dengan prinsip fungsi dan dasar negara. Yaitu memberikan layanan atau dalam bahasa Islam riayah kepada masyarakat dengan menyediakan kebutuhan-kebutuhan publik dimaksud. Baik barang maupun jasa yang murah atau terjangkau.

Oleh karena itu, ia melihat, konsep liberalisasi serta swastanisasi pengelolaan SDA termasuk bandara yang juga termasuk komoditas strategis sangat berbahaya. “Dan inilah yang saya kira menyebabkan adanya kesenjangan, kemiskinan yang terjadi di negara-negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis,” tuturnya.

Bahkan di Amerika Serikat yang ia sebut sebagai gembongnya kapitalis, pernah terjadi demonstrasi besar-besaran yang dikenal dengan Occupy Wall Street. “Salah satu yang kemudian digugat oleh mereka adalah sistem kapitalis itu hanya menyejahterakan satu persen orang. Sementara 99 persennya itu adalah menderita berbagai kemiskinan dan ketidakadilan,” bebernya.

Memang, lanjut Arim, di dalam sistem ekonomi kapitalis, negara tidak boleh berperan dalam mengelola sumber daya alam (SDA). Tetapi harus menyerahkan ke swasta.

Maka, menurut Arim, para penguasa yang cara berpikirnya kapitalis untuk mendapatkan sumber pendapatan negara, mereka akan menempuh jalan pintas. “Jual aset, tambah utang, narik pajak,” timpalnya sembari mengatakan bahwa ketiganya akan memberikan dampak buruk berupa kezaliman atas masyarakat secara umum.

Solusi

Sebagai solusi yang tentu dari sudut pandang Islam, tegasnya, bahwa seluruh komoditas strategis, termasuk bandara internasional, pelabuhan, barang tambang dengan volume yang besar dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya sehingga masuk dalam kategori milik umum, wajib dikelola oleh negara.

“Dalam bentuk apa? Badan usaha milik umum. Kalau bahasa sekarang BUMN tipe satu. BUMN yang merupakan badan usaha yang mengelola barang-barang atau benda-benda yang strategis,” ujarnya.

Setidaknya, sambung Arim, karena badan usaha milik umum tersebut akan dijadikan dua fungsi. Pertama, berfungsi sebagai sumber pendapatan negara dari aktivitas pengelolaannya. Kedua, sebagai riayah. “Memberikan layanan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini: