Al-Zaytun Tak Dibubarkan, Sinyal Perlakuan yang Tidak Adil dalam Bernegara

Mediaumat.id – Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menegaskan ‘Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak akan dibubarkan oleh pemerintah’ dinilai Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky sebagai sinyal adanya perlakuan yang tidak adil dalam bernegara.

“Ini memberikan sinyal kepada publik bahwa ada perlakuan yang tidak equel (tidak adil) dalam konteks bernegara antara satu pihak dengan pihak yang lain Jadi di sini praktis ada ketidakadilan antar warga negara,” ujarnya dalam program Rubrik Dialogika: Al-Zaytun Dilarang Dibubarkan, Ada Apa? di kanal YouTube Peradaban Islam ID, Sabtu (22/7/2023).

Ia pun membandingkan, misal yang melakukan pelanggaran hukum itu dari pihak yang kritis terhadap pemerintah, sikap pemerintah keras sekali. Bahkan tidak punya kesalahan pun, dicari-cari kesalahannya dan dikriminalkan.

“Seandainya, kasus ini yang melakukan aktivis HTI atau seandainya Panji Gumilang itu aktivis FPI, pasti cepat itu diselesaikan,” bandingnya.

Tetapi, menurutnya, kalau yang pro kepada penguasa atau rezim, nampaknya hukum tumpul dan tidak berlaku atau tidak efektif.

“Ini menandakan apa? Rezim ini rezim yang tidak adil. Lawannya adalah zalim,” ucapnya.

Ia menjelaskan, ketidakadilan itu tampak sekali di depan mata masyarakat, apalagi diucapkan. Ketika diucapkan, itu makin tampak ketidakadilannya.

“Biasanya, orang yang menampakan ketidakadilan itu tidak terus terang. Rezim itu biasanya malulah kalau tidak adil. Tentu biasanya dia membuat keputusan diam-diam, tapi ini malah diucapkan bahwa Al-Zaytun tidak akan dibubarkan atau tidak akan melarang (keberadaannya),” jelasnya.

Apalagi, jelas Wahyudi, ini menyangkut umat Islam yang mayoritas di negeri ini.

“Akidahnya diusik, perasaannya diganggu dan dipojokkan dengan opini-opini menyesatkan yang dikaitkan dengan ajaran Islam,” tegasnya.

Mengenai kasus pondok pesantren al-Zaytun yang kontroversial dan ajarannya banyak yang dianggap menyimpang ini, Wahyudi pun menegaskan, pemerintah wajib menjaga keamanan, ketentraman dan kecerdasan warganya.

“Nah kalau sekolahnya justru menyesatkan orang, seharusnya diluruskan. Dihentikan dahulu, kemudian ditata ulang, baru (kalau perlu) dibuka kembali,” pungkasnya.[] Muhar

Share artikel ini: