Aktivis sekaligus Kuasa Hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI (GNPF-MUI), Rangga Lukita menilai Perppu Ormas seperti sayembara yang digelar oleh pemerintah. Ia menilai, dengan terbitnya Perppu Ormas, Pemerintah seperti memberikan sayembara untuk Ormas agar lebih mendekat pada Pemerintah.
“Kami melihat perppu ini dikeluarkan, seperti pemerintah ini memberikan hadiah yang lebih besar untuk sayembara siapa yang lebih pancasilais untuk merebut (hati penguasa)kekuasaan. Siapa yang bisa merebut (memikat hati penguasa) kekuasaan, dialah yang paling Pancasilais,” ujar dia saat ditemui selepas Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II di Gedung Nusantara, Rabu (18/10).
Selain itu, lanjut dia, Perppu Ormas bisa menjadi senjata untuk dijadikan politik balas dendam. Jika hari ini pemerintah, kata dia, sengaja membubarkan Ormas dengan Perppu. Maka, akan terjadi sebaliknya ketika pemerintahan dipegang oleh kelompok yang berseberangan dengan pemerintah saat ini.
“Kalau lawan-lawannya (pemerintah saat ini) yang berkuasa, dipukul juga oleh pentungan “saya lebih pancasila” tadi. dibubarkan juga,” tegasnya.
Rangga juga menyampaikan pendapatnya terkait kejanggalan proses putusan Perppu Ormas tersebut. Pada 22 Juli Perppu diterbitkan hingga saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) tempat diajukannya Uji Materi, dan DPR-RI tempat dibahasnya Perppu Ormas dirasa saling menunggu dalam mengambil keputusan.
“MK mau menolak seperti apa, mau menerima seperti apa. Begitu juga DPR, ini takut dengan presiden,” jelas dia.
Rangga juga mengatakan, akibat dari Perppu Ormas tersebut, menjadikan kericuhan di semua Ormas yang menginginkan klaim paling Pancasilais.[]
Sumber: republika.co.id