Aksi 299 Besok Konstitusional, Advokat Kecam Pihak yang Menjegal
Mediaumat.news – Karena Aksi 299 besok konstitusional, Advokat Chandra Purna Irawan, SH, MH pun mengecam pihak-pihak yang berupaya untuk menjegal.
“Menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945 dan UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat. Kami Praktisi Hukum mengecam atas upaya-upaya yang diduga untuk menghalangi hak tersebut,” tegasnya dalam rilis yang diterima mediaumat.news, Kamis (28/9/2017).
Chandra juga menyeru agar masyarakat ikut Aksi 299. “Kami menyeru agar masyarakat untuk ikut serta dalam aksi Tolak Perppu 2/2017 dan Tolak Kebangkitan Komunis, besok tanggal 29 September 2017 di Gedung DPR MPR RI,” tegasnya.
Hari ini Mujahid 212 melakukan aksi #JalanKaki dari Bogor hingga gedung DPR MPR RI. Namun sayang, seyogyanya mobil komando yang sudah disiapkan “ditahan”.
Meski dihadang polisi, massa dari Bogor tetap aksi jalan kaki ke DPR RI untuk mengikuti besok. Mereka tetap berjalan kaki meski tanpa mobil komando maupun poster.[]Joko Prasetyo