Mediaumat.news – Hasil penelitian International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) yang menyebut satu persen penduduk terkaya memiliki 45 persen dari kekayaan nasional, menurut Muhammad Ishak hal tersebut terjadi lantaran diterapkannya sistem kapitalisme.
“Ketimpangan yang sangat lebar yang terjadi di Indonesia dan juga dunia saat ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem kapitalisme,” ujar peneliti Center of Reform on Economic (Core) Indonesia tersebut kepada mediaumat.news, Senin (29/1/2018).
Menurutnya, sistem kapitalisme telah menjadikan akses kebutuhan primer (makanan, pakaian dan perumahan) dan fasilitas pelayanan primer khususnya pendidikan dan kesehatan bersifat komersial. Kebijakan pemerintah yang mendorong komersialisasi pendidikan dan layanan kesehatan yang bermutu termasuk asupan gizi, membuat orang-orang yang kaya lebih berpeluang dalam mendapatkan layanan tersebut dibandingkan penduduk yang miskin.
“Dampaknya, kualitas pendidikan dan kesehatan orang-orang yang lebih kaya relatif lebih baik. Hal ini kemudian berpengaruh pada daya saing mereka dalam kegiatan ekonomi seperti bekerja dan berusaha,” bebernya.
Ia menyebutkan, ketimpangan juga disebabkan oleh adanya pasar bebas dalam kegiatan ekonomi seperti dalam akses permodalan dan aset-aset produktif seperti tanah untuk kegiatan pertanian. Para pemodal lebih mudah mendapatkan modal untuk menguasai aset-aset produktif seperti perkebunan dan pertambangan dan sektor finansial. Sementara, orang-orang menengah bawah sangat sulit untuk mengakses hal tersebut.
“Sebagai contoh, modal usaha saat ini sebagian besar diperoleh melalui perbankan dimana suku bunga usaha mikro di samping harus ada agunan, suku bunganya hampir dua kali kredit korporasi,” Ishak mencontohkan.
Oleh karena itu, lanjutnya, di sinilah pentingnya sistem Khilafah Islamiyyah, suatu sistem yang menciptakan keadilan untuk seluruh rakyatnya. Sistem yang menjamin terpenuhinya kebutuhan primer rakyatnya namun pada saat yang sama memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan kekayaan mereka sesuai dengan koridor syariat Islam. [] Joko Prasetyo