Mediaumat.id – Akademisi Prof. Abdul Malik mengungkapkan bahwa warga Rempang dan Galang adalah anak dan cucu dari veteran perang pada masa lampau, kini mau dibuang karena investasi.
“Jadi intinya adalah bahwa mereka (warga Rempang dan Galang) adalah anak cucu dari veteran perang pada masa lampau. Lalu, tiba-tiba karena ada investasi mereka harus dibuang dari kampungnya,” ujarnya dalam diskusi Aparat Bergerak, Rakyat Bergolak, Pengusaha Bersorak: Tragedi di Pulau Rempang Kepri, Rabu (13/9/2023) di kanal YouTube PAKTA Channel (Pusat Analisis Kebijakan Strategis).
Jadi, lanjutnya, jasa dari nenek moyang warga Rempang dan Galang adalah mengusir, mempertahankan dan mengawal Kesultanan Bintan sampai Malaka.
“Begitulah jasa nenek moyang (orang Rempang dan Galang) terhadap Kepulauan Riau terutama dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, sampai kita (orang Melayu) merebut kemerdekaan, mereka terus berjuang,” ucapnya.
Abdul Malik menambahkan bahwa dahulu Pulau Rempang dan Galang ini adalah tempat basisnya pertahanan kesultanan-kesultanan Melayu.
“Nah dari Kesultanan Bintan yang pertama kemudian pindah ke Singapura sudah 5 keturunan di singapura berpindah pula lagi ke Malaka. Nah, itu semua hutan-hutannya dari tempat kita dari Kepulauan Riau,” tambahnya.
Jadi, imbuhnya, dalam perjalanan sejarah untuk Kepulauan Riau baru dijajah oleh Belanda pada tahun 1913. ” Pulau Riau ini baru dijajah Belanda di tahun 1913. Nah, urutannya baru 1911, 2 tahun kemudian baru kesultanan itu dibubarkan,” imbuhnya.
Adapun masyarakat yang di pesisirnya, tuturnya, adalah prajurit yang setia pada kesultanan. “Sepanjang Kepulauan Riau sampai Singapura, ya sampai ke kawasan Malaysia ke arah Malaka sampai perbatasan Laut Jawa, tentaranya 80.000 tentara lautnya, yang di darat 20.000 orang pasukan, dan cadangannya 42.000 di tempatkan oleh sultan di pulau-pulau itu,” lanjutnya.
Karena Investasi
Abdul Malik mengungkapkan permasalahan utama dari konflik warga Rempang dan aparat adalah karena investasi yang tidak biasa yang akan dilakukan di Pulau Rempang serta tindakan represif oleh aparat.
“Investasi ini yang akan dilakukan di Pulau Rempang ini, itu tidak biasa yang selama ini di Kepulauan Riau tak biasanya, karena harus ada dalam bahasa Indonesianya digusur, memindahkan penduduk ke tempat lain secara paksa,” ucapnya.
Ia membeberkan, di dalam siaran pers yang dikemukakan oleh pihak pemerintah terutama Badan Pengusaha (BP) Batam ada kesejahteraan rumah namun faktanya itu belum jelas semua. “Belum kelihatan baru disebut angka dan sebagainya,” pungkasnya.[] Setiyawan Dwi