Akademisi: Jokowi Wariskan UU Pro Oligarki

Mediaumat.info – Bukan hanya kepada Presiden Terpilih Prabowo, dengan terus diberlakukannya berbagai undang-undang pro oligarki termasuk UU yang memberikan hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun kepada investor asing, Presiden Jokowi mewariskan masalah serius setidaknya sampai 190 tahun ke depan. Hal itu dinyatakan Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mar’iyyah kepada media-umat.info, Ahad (13/10/2024).

“Apakah bisa dibayangkan UU yang memberikan HGU sampai 190 tahun untuk investor asing di Indonesia? Pertanyaannya, dapatkan nantinya anak cucu kita bisa meminta kembali tanah-tanah yang dikuasai oleh aseng dan asing tersebut 190 tahun kemudian? Misalnya, di tahun 2020 perjanjiannya, di tahun 2210 yang akan datang tanah-tanah tersebut bisa kembali?” tanyanya retoris.

Menurutnya, itulah salah satu dari sekian banyak UU pro oligarki yang diwariskan Jokowi. “Hasilnya, hampir semua UU yang ada mengarah pada industri kapitalisme, liberalisme, materialisme. Market leads public. Penguasa swasta mendikte arah kebijakan bangsa,” ujarnya.

Hal itu terjadi lantaran kepemimpinan Presiden Jokowi sedari awal memang dikendalikan oligarki.

“Presiden 10 tahun terakhir ini dikuasai oleh oligarki, yang menurut Kwik (Ekonom Kwik Kian Gie) dikatakan 9 naga. Tentu saja bersama kroni-kroninya dalam kaitan hegemoni domestik dan hegemoni global,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung kecurangan Pemilu 2024 yang memuluskan Gibran Rakabuming Raka, anak Jokowi, menjadi wakil presiden terpilih mendampingi Presiden Terpilih Prabowo. Sehingga ia menyimpulkan dengan kombinasi berbagai UU pro oligarki dan produk pemilu yang tidak halal maka tidak akan berkah.

“UU pro oligarki, produk pemilu yang tidak halal, maka tidak akan berkah,” pungkasnya. [] Joko Prasetyo

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: