Ajengan YRT Ungkap Hikmah Ibadah Puasa Ramadhan

Mediaumat.news – Menyambut Bulan Ramadhan 1442 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 13 April 2021, Mudir Ma’had Khadimus Sunnah Bandung Ajengan Yuana Ryan Tresna (YTR) menuturkan, hikmah diwajibkannya puasa adalah agar umat Islam menjadi orang-orang yang bertakwa.

“Bahwa hikmah diwajibkannya puasa tidak lain adalah agar kita menjadi orang-orang yang bertakwa,” tuturnya kepada Mediaumat.news, Kamis (25/3/2021).

Ia menjelaskan, makna takwa adalah melindungi diri dari murka dan azab Allah SWT. Caranya dengan menjalankan perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.

Terkait hal itu, ia mengutip kitab Al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an (halaman 531) karya Imam Al-Raghib al-Isfahani. Di dalamnya disebutkan, definisi ‘takwa’ ibarat menjaga jiwa dari perbuatan yang membuatnya berdosa yang bisa dilakukan dengan meninggalkan apa yang dilarang, dan menjadi sempurna dengan meninggalkan sebagian yang dihalalkan.

Begitu juga di dalam Al-Ta’rifat (halaman 68), karya Imam Al-Jurjani. “Takwa yaitu menjaga diri dari siksa Allah dengan menaati-Nya. Yakni menjaga diri dari pekerjaan yang mengakibatkan siksa, baik dengan melakukan perbuatan atau meninggalkannya,” terangnya.

Sebagaimana Rasulullah SAW yang senantiasa mempersiapkan segala sesuatunya menyambut kehadiran Ramadhan, ia berharap umat Islam saat ini pun harus demikian. Terutama persiapan ruhiyyah dan ilmunya. “Rasulullah SAW telah mempersiapkan diri, termasuk jiwa baginda guna menyongsong kehadiran bulan yang mulia ini,” terangnya.

Di sisi lain, ungkapnya, suasana Ramadhan di masa Rasulullah SAW bukan sekadar berpuasa, tarawih dan kajian. Tetapi juga suasana peperangan dan jihad yang memerlukan dorongan totalitas dari ketakwaan dengan segala sikap ketundukan dan kepatuhannya serta tidak ada keberatan sedikit pun dalam menjalankan seluruh ketetapan Allah SWT.

Ketaatan Hakiki

Ia menambahkan, ketika terbentuk sikap takwa, di situlah ketaatan hakiki terwujud. Sama halnya di saat pondasi keimanan telah kokoh, menurutnya, akan melahirkan sikap pasrah, berserah diri dalam menjalankan perintah Allah SWT, sehingga siap untuk menaati-Nya.

Sikap demikian itu, ia menyebutnya sebagai ketaatan hakiki yang muncul dari ketakwaan. “Jadi ketaatan hakiki itu adalah perwujudan dari takwa,” ungkapnya.

Namun, untuk mengetahui telah memiliki ketaatan hakiki atau belum, lanjutnya, seseorang tidak bisa sekadar menaati kewajiban ibadah puasa saja dan mengabaikan kewajiban taat terhadap perintah Allah SWT yang lain.

Ia mencontohkan, kewajiban qishash dalam QS al-Baqarah ayat 178 yang juga semestinya ditaati, pun memiliki hikmah ketakwaan. “Hikmah dari diwajibkannya menjalankan qishash tersebut juga sama dengan puasa, yaitu agar kita menjadi orang yang bertakwa, sebagaimana QS. Al-Baqarah ayat 179,” ujarnya sembari membacakan ayat tersebut, yang artinya:

‘Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.’

Ketaatan Lingkup Negara

Ia mengingatkan, dimensi ketaatan bukan hanya dalam lingkup individu. “Ketaatan juga harus berwujud pada sisi kehidupan yang lain, yakni dalam kehidupan masyarakat dan negara,” bebernya sebagaimana terminologi ‘baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur’, yang tercantum dalam QS Saba’ ayat 15.

Ayat tersebut, ungkapnya, mengisahkan kesejahteraan kehidupan bangsa Saba’. Yang atas itu kemudian, mereka diperintahkan bersyukur kepada Allah SWT. Sebab tambahnya, kemakmuran negeri mereka berkat karunia Allah yang telah mencukupi kebutuhan hidup juga melindungi mereka dari segala malapetaka.

Terakhir, ia mengutip firman Allah SWT di dalam QS al-A’raf ayat 96, yang artinya, ‘Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.’

“Jadi jelas sekali, sebab datangnya keberkahan adalah karena taat dan sebab datangnya siksa adalah karena tidak taat (mendustakan ayat-ayat Allah SWT),” pungkasnya. []Zainul Krian

Share artikel ini: