Ahad 25 Maret 2018, Ulama Kota Bogor yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ulama Aswaja Kota Bogor menggelar ijtima, membahas fitnah terhadap ajaran islam dan dakwah.
Acara ini dihadiri kyai dan asatidz dimulai ba’da dzuhur dan berakhir ashar. Personal kaum muslimin dan kondisi dakwah terkini menjadi topik diskusi santai diantara ulama tersebut.
Persidangan di PTUN antara HTI dan Kemenkumham menjadi bahan perbincangan. Shohibul fadhilah almukarram Ustad Ahmad Nur sebagai dhobitul jalsah memperlihatkan foto-foto kehadiran para ulama, kyai di persidangan PTUN, kalam beliau serta video keterangan para saksi.
Peserta Ijtima’ pun menyaksikan dan mendengarkan dengan jelas siapa saja yang hadir, dan apa yang mereka sampaikan.
Nampak saksi-saksi yang dihadirkan pemerintah adalah orang-orang yang membenci Islam.
Diantara para saksi ada penghina alQur’an, ada saksi yang melarang pemakaian cadar di kampus.
Selain itu, ada saksi yang menyamakan ulama mu’tabar seperti PNS di jaman Soeharto, ada saksi yang mengatakan kekacauan Khulafaur Rasyidin, karena 3 dari 4 wafat nya dibunuh. Ada saksi yang menghina khilafah sebagai biang terorisme, padahal khilafah ajaran Islam. Wajah-wajah para saksi sudah tidak asing lagi bagi para kyai, dan beliau sudah mengetahui sepak terjang saksi selama ini.
Yang membuat para kyai istighfar, saat para saksi ini menyampaikan keterangan palsu atau bohong di persidangan. Para ulama merasa geram, beliau tidak terima dakwah di fitnah. Beliau siap hadir di persidangan untuk membela dakwah.
Shohibul fadhilah ustad H. Anas Nasrullah, yang hadir dalam persidangan di PTUN, menambahkan apa yang beliau lihat dan dengarkan secara langsung dari mulut-mulut para saksi yang penuh fitnah dan kebohongan.
Shohibul fadhilah KH. Umar Shiddiq, yang juga selalu hadir di persidangan PTUN, juga memberikan gambaran betapa geram dan kesalnya beliau terhadap para saksi sekaligus sedih.
KH. Umar Shiddiq, menyampaikan kalau saksi yang dihadirkan adalah orang-orang yang selama ini jelas kebenciannya terhadap da’wah ini maka jelaslah yang menghadirkannya pun memiliki hal sama.
Kalau di sidang yang disumpah dibawah alQuran saja masih bisa berbohong dan fitnah. Apalagi dalam kondisi normal. Inilah rezim anti islam, betapapun mereka selalu membantah dan membuat bantahan. Para kyai asatidz yang hadir pun menyetujui hal tersebut.
Acara ditutup ketika adzan ashar menggema, dan dilanjutkan sholat berjamaah. []