Mediaumat.info – Meski bertujuan untuk memperkuat kemampuan pertahanan negara, Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang baru saja disahkan menjadi UU berpotensi merugikan rakyat.
“Meskipun pengesahan RUU TNI bertujuan untuk memperkuat kemampuan pertahanan negara, ada potensi kerugian bagi rakyat, terutama terkait dengan hak-hak sipil, keseimbangan kekuasaan antara militer dan sipil, serta potensi penyalahgunaan kekuasaan yang bisa merugikan masyarakat,” ujar Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra kepada media-umat.info, Ahad (23/3/2025).
Pasalnya, UU tersebut memberikan kekuasaan yang terlalu besar dan mengurangi peran sipil dalam pemerintahan. Menurut Ahmad, ketika rakyat merasa bahwa militer memiliki kekuasaan yang terlalu besar dan mengurangi peran sipil dalam sistem pemerintahan, ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Ketidakpercayaan ini bisa mengganggu kestabilan politik, sosial, dan ekonomi, karena rakyat merasa lebih sulit untuk mengakses keadilan dan kebebasan yang mereka butuhkan,” sambungnya.
Selain itu, tidak ada batasan yang jelas dalam penggunaan wewenang di jabatan sipilnya. Ahmad menegaskan, jika tidak ada pembatasan yang jelas, ada kemungkinan militer bisa menyalahgunakan kewenangannya untuk melibatkan diri dalam urusan politik atau keamanan domestik yang tidak sesuai dengan tugas utama mereka.
“Tindakan ini bisa mengarah pada penindasan terhadap kelompok-kelompok yang berbeda pendapat atau oposisi politik, yang berpotensi menciptakan ketegangan sosial,” ungkapnya.
Tindakan militer yang tidak terkontrol, lanjutnya, seperti penggunaan kekuatan yang berlebihan atau pengabaian hak sipil, dapat merugikan rakyat, terutama dalam hal kebebasan individu dan keadilan.
“Jadi dengan adanya pengesahan RUU TNI ini, siapa untung dan siapa buntung ?” pungkasnya.[] Muhammad Nur
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat