Ahli dari Pemerintah di PTUN Tak Sungguh-sungguh Memosisikan Diri Sebagai Ahli
Mediaumat.news – Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto menilai jawaban ahli tata negara dari pemerintah Prof Dr Satya Arinanto tidak sungguh-sungguh dalam memosisikan diri sebagai ahli.
“Sudah sangat politis jawaban-jawabannya saksi ahli tadi,” ujarnya kepada mediaumat.news usai mengikuti persidangan gugatan HTI melawan Kemenkumham, Kamis (29/3) di Pengadilan Tatat Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.
Dalam Sidang, Ismail juga menanyakan kepada ahli kalau atheism, leninisme dan komunisme dalam UU Ormas kan disebut sebagai paham yang bertentangan dengan Pancasila. Apakah sosialisme dan kapitalisme bisa dikatakan sesuai atau bertentangan dengan Pancasila? Itu kan sebenarnya bertentangan dengan Pancasila. Tapi ahli tidak jawab sesuai atau bertentangan.
“Sebenarnya secara keilmuan itu bisa dijawab, baik itu ‘sesuai’ atau ‘bertentangan’ tapi ahli kemudian mengatakan bahwa itu bukan keahlian saya. Lho, kalau bukan keahlian mengapa tadi ngomong bahwa Pancasila itu tidak bisa dirubah dengan ideologi lain? Pertanyannya, ideologi lain itu apa?” beber Ismail.
Ismail pun sangat menyesalkan sikap ahli seperti itu. Karena sidang ini memerlukan pendapat dari ahli yang bertumpu pada pengetahuan dan pengalamannya, bukan pada sikap politik. “Kalau sudah masuk ke sikap politik itu sudah bukan lagi benar dan salah tapi dia sudah berada di posisi mana?” katanya.
Ia juga melihat ahli sudah di posisi sebagai pembela dari kuasa hukum tergugat (pemerintah). “Akhirnya kita tidak dapat pencerahan di sidang tadi, padahal di sidang tadi kami memerlukan pencerahan untuk bisa menilai secara subtansi apakah tindakan akan pemerintah ini benar atau salah bukan ke arah hukum politik,” pungkasnya.[]Ghifari Ramadhan