Advokat: Tuduhan Radikalisme dan Terorisme Dilabeli kepada Umat Islam

Mediaumat.id – Advokat dan Tim Kuasa Hukum Ustaz Farid Okbah dkk, Kurnia Tri Royani, S.H., menyatakan semakin berkembang tuduhan radikalisme dan terorisme yang dilabeli kepada umat Islam.

“Semakin berkembang tuduhan radikalisme dan terorisme yang sayangnya dilabeli kepada umat Islam (saja),” tuturnya dalam Perspektif PKAD: Mewaspadai Neo Komunisme dan Rekayasa Terorisme dan Radikalisme, Jumat (30/9/2022) di kanal YouTube Pusat Kajian Analisis dan Data.

Menurut Kurnia, publik belum pernah mendengar tuduhan radikalisme/terorisme selain kepada umat Islam. “Makanya kita pernah mendengar Abu Janda menyatakan bahwa terorisme itu ada agamanya, yaitu Islam,” sesalnya.

Ia menceritakan bahwa tanggal 24 September 2022 adalah sidang perdana terhadap ustaz yang dituduh terorisme. “Mereka adalah Ustaz Farid Okbah, Lc. MA, Ustaz Dr. Zain an-Najah, Ustaz Dr. Anung al-Hamid. Ketiganya adalah putra terbaik, pendakwah dan ilmunya luar biasa,” ungkapnya.

Kurnia menyebut, kondisi persidangan itu disparitas dan diskriminatif. “Ini adalah perjuangan berat, dimana kami dipimpin oleh 3 majelis yang berlaku sebagai ketua atau anggota, tergantung dia di posisi mana. Kasus registrasinya 574, 575, 576,” tuturnya.

Menurutnya disparitas dan diskriminasi itu terasa, ketika JPU mendakwa tidak berdasarkan penyidikan Densus 88. “Jadi mereka itu mengarang sedemikian rupa yang intinya, seperti Ustaz Farid Okbah, mereka tidak mengerti, tidak mengingat di dakwaan JPU. Istilahnya ini peristiwa yang mana sih? Kok begitu lancar dibicarakan,” bebernya.

Ia menyatakan, profesi Ustaz Farid sebagai pendakwah, penceramah dan cendikiawan Muslim benar-benar dinistakan. “Mereka tanpa sebab, ujug-ujug didakwakan dengan pasal-pasal tadi,” imbuhnya.

Kurnia merasakan dakwaaan yang dibuat tidak kreatif. “Dakwaan dalam Densus itu ngarang sendiri, kisah-kisah yang ada dalam dakwaan yang menjadikan terdakwa ini diajukan dengan permufakatan jahat untuk melakukan pidana terorisme,” terangnya.

Padahal, menurutnya, jaksa menyatakan bahwa ustaz-ustaz tersebut tidak setuju dengan anarkisme, terorisme /radikalisme. “Mereka menyampaikan dakwah dengan adem, lembut, jadi ada kontradiksi. Mereka sendiri tidak bisa mempertahankan dakwaannya tersebut,” ujarnya.

Ia juga menanggapi tentang kehadiran Ustaz Farid memenuhi undangan Presiden Jokowi pada tahun 2020. “Apa iya, Ustaz Farid masuk ke Istana apa tidak di-screening, apa mereka tidak waspada? Apa Jokowi mau dilaporkan sebagai oknum yang menyembunyikan terorisme? pungkasnya.[] Nita Savitri

Share artikel ini: