Advokat: Tak Hanya Pembunuhannya, Case Building Juga Harus Diungkap

 Advokat: Tak Hanya Pembunuhannya, Case Building Juga Harus Diungkap

Mediaumat.id – Advokat Kasus Km 50 Azis Yanuar mengatakan, yang perlu diungkap dari kasus terbunuhnya Brigadir J bukan hanya pembunuhannya namun juga skenario/case building dari pihak-pihak jahat untuk membuat fitnah.

“Yang perlu diungkap ini bukan cuma pembunuhannya, tapi bagaimana skenario, bagaimana case building dari pihak-pihak jahat tersebut terkait untuk membuat fitnah,” tuturnya dalam acara Diskusi Online Media Umat: Ferdy Sambo, Km 50 dan Gunung Es Karut Marut Kepolisian, Ahad (14/8/2022) di kanal YouTube Media Umat.

Menurutnya, penting case building atau dugaan rekayasa tersebut bisa dibongkar, apa motifnya, seperti apa merekayasanya. Karena jika tidak diungkap akan terus berulang.

“Harus diungkap ke publik supaya jadi pembelajaran, besok-besok di kemudian hari kalau ada kasus lagi diungkap secara profesional, transparan. Enggak ada lagi ditutup-tutupi apalagi ada case building, kapok mereka itu,” ungkapnya.

Ia mengatakan, semua yang terlibat dalam skenario harus ditindak tegas dan dihukum berat. Karena, menurutnya, mereka telah mempermainkan peradilan, telah mengacak-acak hati nurani terkait rasa keadilan masyarakat, mereka telah menginjak-injak hukum.

“Mereka bisa membuat orang yang benar jadi salah, kasus yang tidak pidana jadi pidana, atau sebaliknya. Ini menurut saya harus ditindak tegas, para perekayasa-perekayasa ini dan dihukum berat,” tegasnya.

Azis juga menilai ada beberapa kemiripan dengan peristiwa Km 50 (penembakan enam laskar FPI pengawal HRS). Pertama, ada perubahan-perubahan terkait fakta di lapangan.

“Artinya, dari konferensi pers, ada konferensi pers lain, kemudian ada klarifikasi ada kesan berubah-ubah,” jelasnya.

Kedua, ada tuduhan atau skenario tembak-menembak. “Sama di Km 50 ada tembak menembak,” ungkap Azis.

Ketiga, perihal CCTV yang bermasalah. Kemudian ada fitnah terhadap orang yang sudah meninggal yakni Brigadir J dan enam syuhada pengawal HRS.

“Beberapa poin itu menurut saya menunjukkan kesamaan-kesamaan terkait dengan kasus Km 50 dan peristiwa yang melibatkan FS dan Brigadir J,” jelasnya.

Namun Azis memandang, pada kasus Brigadir J. tidak ada kepentingan penguasa yang mau ditutupi. Justru sebaliknya, penguasa berkepentingan untuk membangun citra positif dan penegakan hukum setelah sekian lama dirasa hancur berantakan.

“Irjen FS ini digunakan sebagai monumen untuk membangun citra positif seolah-olah hukum baik-baik saja,” pungkasnya.[] Ade Sunandar

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *