Diskusi Islamic Lawyers Forum (ILF) yang diselenggarakan di Jakarta pada Ahad (21/7), Advokat Senior Dr. Luthfie Hakim, SH MH menegaskan bahwa isu Radikalisme sengaja dihembuskan untuk menghalau kebangkitan Islam sebagai ideologi yang menantang ideologi kapitalisme dan sosialisme. Dr. Luthfi mengingatkan, umat Islam tidak boleh melihat isu radikalisme hanya sebatas persepektif lokal atau nasional, namun juga harus melihatnya dengan perspektif global.
Dalam diskusi ILF yang ke-11 yang mengambil tema ‘Radikalisme Islam, Isu Hukum atau Isu Politik’, Dr. Luthfi selalu mengingatkan bahwa isu Radikalisme selalu berkaitan dan bertalian erat dengan politik.
“Alurnya jelas, dari adanya kehendak politik, dilanjutkan dengan membuat politik hukum dan akhirnya diimplementasikan dengan membuat kebijakan hukum atau memproduksi peraturan hukum untuk mengeksekusi kehendak politik” ungkapnya.
“Target Akhir dari isu Radikalisme Islam itu adalah untuk menghalangi kebangkitan Islam politik. Islam dibiarkan berkembang secara ibadah dan ritual, tapi Islam tak boleh tampil untuk mengatur urusan publik, urusan bernegara” tegasnya ketika memaparkan pandangan dalam diskusi ILF yang dipandu Presiden ILF, Ahmad Khozinudin.
Saat menjawab pertanyaan peserta kenapa isu radikalisme hanya dialamatkan kepada Islam, Dr Luthfi kembali menegaskan ini terkait ancaman potensi kebangkitan Islam sebagai sebuah ideologi. Islam selain agama ritual juga sebuah ideologi yang memiliki perangkat aturan hidup dan sistem bernegara, hal ini jelas mengancam eksistensi ideologi kapitalisme global.
Hadir dalam diskusi beberapa nara sumber lain, ada Novel Bamukmin Jubir PA 212, Ust Eka Jaya Sekjen Bang JAPAR, KH Ahmad Junaidi Ath Thoyyibi dan Chandra Purna Irawan. [].
Sumber: lbhpelitaumat.com