Advokat Pertanyakan Prosesi Kendi Jokowi dalam Pembangunan IKN

 Advokat Pertanyakan Prosesi Kendi Jokowi dalam Pembangunan IKN

Mediaumat.id – Advokat Muslim Ahmad Khozinudin S.H. pertanyakan prosesi pengisian kendi dengan tanah dan air dari 34 provinsi oleh Presiden Joko Widodo bersama 34 gubernur se-Indonesia di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Apa relevansi penyatuan tanah dan air, dalam perspektif membangun IKN?” tuturnya kepada Mediaumat.id, Selasa (16/3/2022).

Dia merasa heran, karena saat Presiden Jokowi melakukan ritual klenik yang jelas melanggar syariat Islam, di saat yang sama dalam sambutannya juga memohon berkah dari Allah SWT dalam proses pembangunan IKN.

“Yang penulis heran, ke manakah logika kaum pemikir intelektual melihat kebodohan yang begitu telanjang ini?” tanyanya.

Ia pun pertanyakan apakah tanah dan air yang dikumpulkan dalam kendi itu akan perkuat pondasi bangunan, akan jadi teknologi anti gempa, atau akan menjadi rongga penyerapan alami sehingga di lokasi IKN tidak akan tergenang banjir?

“Apakah tanah dan air itu akan memperkuat sinyal telepon, sehingga mempermudah koneksi ke seluruh wilayah tanah air Indonesia? Atau, di dalamnya terkandung teknologi canggih yang bisa menghimpun partikel perbedaan disatukan dengan media tanah dan air?” tanyanya.

Ahmad mempertanyakan kepada para ulama di negeri ini yang sangat mengerti paham terkait cabang-cabang amalan yang merusak akidah Islam. Apakah, ritual kendi yang menyatukan seluruh tanah dan air itu sejalan dengan syariat Islam?

“Apakah mereka akan tetap menaati Jokowi? Tetap taat walaupun pemimpin berbuat bid’ah? Atau akan bangkit, berdakwah, meluruskan kesyirikan yang terjadi?” ujarnya.

“Astaghfirullah, kemaksiatan dalam bentuk yang paling sensitif ini dipertontonkan secara telanjang di tengah-tengah umat. Kalau umat ini diam, penulis khawatir bukan hanya akan kebagian dosa tetapi juga akan kebagian ditimpa azab dari Allah SWT,” pungkasnya.[] Rasman

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *