Advokat: Pelepasan dr. Richard Lee Tidak Objektif

 Advokat: Pelepasan dr. Richard Lee Tidak Objektif

Mediaumat.news – Pelepasan dokter sekaligus youtuber dr. Richard Lee setelah dilakukan penangkapan yang menghebohkan publik dinilai tidak objektif. “Kalau kita bandingkan dengan misalkan Munarman, HRS, dan yang lainnya inikan tidak ada ukuran objektif untuk menilai apakah tindakan pelepasan ini benar-benar murni hukum atau tebang pilih atau pilih tebang,” tutur Advokat Ahmad Khozinudin kepada Mediaumat.news, Jumat (13/8/2021).

Menurutnya, beda dengan kasus Munarman yang langsung ditangkap, sampai saat ini tidak dilepaskan lagi. Bahkan, pada kasus HRS pun sama.

Sekali lagi, menurutnya ini mengonfirmasi buruknya penegakan hukum di negeri ini yang dilakukan oleh rezim Jokowi.

Ahmad menilai, kasus dilepaskannya dr. Ricard Lee menjadi evaluasi menyeluruh kepada penyidik agar tidak mudah main tangkap.

“Di dalam KUHAP prosedur penangkapan itu hanya dilakukan ketika seseorang yang diduga melakukan perbuatan pidana itu sedang tertangkap tangan. Inikan kasusnya tidak demikian, semestinya diawali dengan pemanggilan, pemeriksaan, apalagi alamat atau tempat tinggal dari orang yang ditangkap ini jelas,” pungkasnya.[] Ade Sunandar

Share artikel ini:

Related post

1 Comment

  • kok angkat kasus dr. lee kayaknya gak relevan pa redaksi dengan ketidakadilan harus timbang ulang ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *