Mediaumat.id – Advokat Ahmad Khozinudin mengatakan, kasus Munarman digunakan sebagai jembatan untuk mengkriminalisasi khilafah ajaran Islam.
“Kasus Munarman ini adalah kasus yang mencoba dijadikan jembatan (bridging) kriminalisasi terhadap ajaran Islam khilafah,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Selasa (15/3/2021).
Ahmad menilai, kasus Munarman seolah-olah memberi pesan bahwa memperjuangkan khilafah itu adalah teroris. “Karena tuduhan terorisme yang dialamatkan kepada Munarman dikaitkan dengan ajaran Islam khilafah yakni sejumlah pembaiatan yang dituduhkan kepada Munarman terhadap khalifah versi ISIS,” ujarnya.
Menurutnya, jelas ini adalah bridging atau jembatan yang coba dihubung-hubungkan untuk mengkriminalisasi khilafah melalui narasi war on terrorism atau perang melawan terorisme. “(Padahal) yang kita ketahui sejatinya perang melawan terorisme adalah perang melawan Islam,” katanya.
Ahmad menilai, tidak ada salahnya umat Islam mencita-citakan tegaknya syariah Islam secara kaffah dalam institusi khilafah namun pada saat yang sama, menurutnya, orang-orang kafir, orang-orang munafik dan orang-orang fasik tentu tidak akan pernah ridha sebagaimana dalam Al-Qur’an difirmankan dalam QS al-Baqarah ayat 120 yang artinya, “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka.”
Jadi, kata Ahmad, persoalan tuntutan itu sendiri adalah satu tuntutan yang bukan hanya ditujukan kepada Munarman, tetapi semacam pesan umum kepada kaum Muslim seperti teror atau ancaman yang substansinya mengancam agar jangan memperjuangkan khilafah. “Kalau tidak ingin di-Munarmankan atau dituntut penjara 8 tahun dengan tindak pidana terorisme,” ujarnya.
Ia berpesan kepada umat Islam agar kembali kepada Al-Qur’an dan sunah. “Sepanjang khilafah diwajibkan Allah, ya kita berjuang. Soal orang akan mengancam, kalau Allah tidak izinkan dan Allah lindungi kita maka tidak ada satu pun makhluk yang bisa mencelakakan kita. Karena itu saran saya tetap istiqamah berjuang, sampaikan khilafah apa adanya, dan yakinlah atas pertolongan Allah,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it