Mediaumat.news – Advokat Ahmad Khozinudin memandang ada motif jahat di balik masuknya pembahasan radikalisme dalam materi tes karakteristik pribadi (TKP) tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
“Ada motif jahat di balik gorengan isu radikalisme yang dikompletkan melalui soal-soal CPNS,” ungkapnya kepada Mediaumat.news, Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, penggorengan isu radikalisme pada tes tersebut merupakan cara untuk menjauhkan umat Islam dari ajaran agamanya.
Dipandang sebagai cara untuk menjauhkan umat Islam dari ajarannya, karena menurut Ahmad radikalisme selalu dilekatkan pada tuduhan terhadap ajaran-ajaran Islam. “Syariat, jihad, termasuk khilafah, itu semua kemudian dituding sebagai ajaran yang radikal,” ungkapnya.
Padahal, ia mengatakan, sampai hari ini definisi baku radikalisme secara hukum masih belum ada. “Selama ini dalam praktiknya radikalisme itu subjektif terserah orang yang mengatakannya (dalam hal ini terserah penguasa),” jelasnya.
Selain itu, menurut Ahmad, isu radikalisme ini juga merupakan usaha untuk menutupi kebobrokan dan kegagalan penyelenggara pemerintahan. “Jalan satu-satunya agar tetap berkuasa ya menutupi berbagai kebobrokan dan kegagalan penyelenggara pemerintahan dengan isu radikalisme,” pungkasnya.[] Ade Sunandar