Adhie Massardi Memastikan, Cawe-Cawe Jokowi Melanggar Konstitusi

Mediaumat.id – Aktivis KAMI Adhie Massardi memastikan bahwa ‘cawe-cawe’ yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 melanggar kostitusi. “Saya pastikan ini melanggar konstitusi,” ungkapnya dalam acara Diskusi Media Umat: Jokowi Cawe-cawe, Ada Apa?, Ahad (4/6/2023) di kanal YouTube Media Umat.

Konstitusi yang dilanggar, menurutnya adalah terkait sumpah presiden, sesuai pasal 9 Undang-undang Dasar (UUD) 1945. “Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya”.

“Inikan pertama sudah melanggar sumpahnya, untuk seadil-adilnya-kan tidak adil,” ungkapnya.

Konstitusi selanjutnya yang juga dilanggar adalah pasal 22e ayat 1 UUD 1945 yang mengatur tentang pemilu, bahwa ‘pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil selama lima tahun sekali’.

“Jadi kalau penanggung jawab tertingginya itu ikut cawe-cawe, bagaimana kita bisa membayangkan ada keadilan, kejujuran,” pungkasnya [] Ade Sunandar

Share artikel ini: