Ada Pungli di Rutan KPK, Siyasah Institute: Harus Rombak Total
Mediaumat.id – Terungkapnya kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan puluhan pegawai di dalam rumah tahanan (rutan) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, dinilai perlu adanya perombakan total tata nilai dan aturan di negeri ini.
“Harus ada perombakan total tata nilai dan aturan, serta falsafah kehidupan bangsa,” papar Direktur Siyasah Institute Iwan Januar kepada Mediaumat.id, Selasa (20/6/2023).
Sebab jika tidak dilakukan, sambungnya, kasus korupsi di tanah air malah tak bisa diharapkan bakal tertekan sampai tingkat paling rendah.
Teringat tentang bahaya korupsi, Iwan pun mengutip kekhawatiran Bung Hatta, mantan wakil presiden RI pertama. “Jangan biarkan korupsi menjadi bagian dari budaya Indonesia,” kata Iwan, meneruskan pesan Bung Hatta yang diucapkan sekitar tahun 1961 silam.
Namun seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pungutan liar tersebut, dan diyakini melibatkan puluhan pegawai rutan.
“Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023.
Tak tanggung-tanggung, kata Albertina, anggota Dewas KPK yang lain, jumlah sementara dari pungli yang diperoleh dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar. “Mungkin masih berkembang lagi,” tambah Albertina.
Menanggapi hal ini, kembali Iwan menyampaikan, temuan ini telah mengecewakan dan makin mencederai kepercayaan publik terhadap KPK yang menurutnya sudah banyak sekali melakukan blunder.
Di antaranya, penghancuran barang bukti kasus suap Hakim Patrialis Akbar, pencurian dan penjualan barang bukti emas seberat 1,9 kg, sampai pelanggaran kode etik oleh para pimpinan KPK, Lily Pintauli Siregar dan Firli Bahuri.
Ditambah perkara pungli ini. Meski tidak semua personel KPK terlibat, Iwan menilai terungkapnya kasus ini telah menunjukkan bahwa lembaga antirasuah justru seperti memelihara budaya korupsi di dalam tubuhnya sendiri.
“Memang tidak semua begitu, masih ada yang punya integritas, tapi pungli seperti ini biasanya terorganisir rapi,” ujarnya.
Sehingga terkait itu, lontar Iwan, tak salah apabila publik memandang tak perlu dilemahkan dari luar. Sebab KPK sudah melemahkan dirinya sendiri.
Alat Sandera
Menurut Iwan, pungli semacam ini justru menjadi jalan bagi jejaring koruptor untuk menguasai, menyandera dan menjatuhkan integritas KPK.
Maknanya, para koruptor secara cerdik memanfaatkan setiap celah untuk bisa bebas dari hukum pidana, atau bahkan menyeret aparat pemberantas korupsi ke dalam jaringan mereka.
“Bila orang-orang yang mengisi KPK sudah makin tergerus integritas pemberantasan korupsinya, KPK rawan jadi alat atau kendaraan politik kelompok tertentu termasuk penguasa untuk kepentingan mereka,” pungkasnya.[] Zainul Krian