Mediaumat.news – Pemberian amnesti oleh Presiden Jokowi kepada Dosen Universitas Syiah Kuala Saiful Mahdi yang dianggap melanggar UU ITE, dinilai ada pesan politik di baliknya.
“Ada pesan politik yang besar di balik amnesti,” ujar Sekjen Lembaga Bantuan Hukum Pelita Umat (LBH PU) Panca Putra Kurniawan kepada Mediaumat.news, Ahad (10/10/2021).
Menurut Panca, amnesti sejatinya harus ada alasan yang sangat kuat untuk kepentingan negara, tidak bisa sembarangan. Sehingga terkait kasus Saiful Mahdi itu, Panca melihat tidak perlu sampai amnesti, cukup di tahap pemeriksaan atau peradilan, kemudian dibebaskan saja.
Panca membeberkan, ada problem serius dalam UU ITE. Kritik dianggap sebagai kejahatan, lalu dipidanakan. Ia heran, kenapa problem ini tidak selesai, misalnya presiden dan DPR segera revisi UU ini, sebab dikhawatirkan ada korban-korban baru.
Panca menilai, kritik harus dikeluarkan dari kejahatan, apalagi ternyata kritik itu bisa dibuktikan benar. “Kalau sampai begini, kita bisa menduga-duga siapa yang dapat panggung. Ini realita,” ucapnya.
Sementara itu, kata Panca, Barat cenderung diam kalau korban rezim itu aktivis Islam. Sebab standar ganda sudah rahasia umum digunakan oleh Barat. Ia mengingatkan, bahaya kalau ada penguasa yang mengambil keuntungan. Di satu sisi berkoar kebebasan, di sisi lain berat sebelah.
“Umat Islam harus sadar dan paham situasi ini. Jangan mau menjadi korban. Perlu melihat secara ideologis, semata-mata karena Islam agama yang rasional, tidak bisa dilepaskan dari kehidupan dunia,” pungkasnya.[] Agung Sumartono