Mediaumat.id – Diduga ada kepentingan lain di balik peleburan lembaga riset ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sehingga muncul petisi yang dilakukan oleh para profesor dan guru besar di tanah air agar pemerintah membatalkan peleburan lembaga riset tersebut.
“Pantas kalau ada yang menduga bahwa ada kepentingan lain di balik konteks ini gitu,” ujar direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardana dalam Kabar Petang: Riset Indonesia Mati Suri? di kanal YouTube Khilafah News, Selasa (11/1/2022).
Menurut Agung, petisi atau surat terbuka ini tidak main-main, sebab ditandatangani 46 nama-nama guru besar. Di antaranya adalah Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Prof Dr Amin Soebandrio dan Dirjen Pendidikan Tinggi, Kemendiknas Profesor Satryo Soemantri Brodjonegoro.
“Ini cukup mendapat perhatian banyak pihak karena mengusulkan sesuatu yang tidak main-main lagi,” ucapnya.
Agung mencontohkan, peleburan lembaga riset biologi molekular ke dalam BRIN akan mengakibatkan berhentinya proses-proses penelitian yang selama ini berjalan.
Ia menilai, dengan penggabungan tersebut akan mengakibatkan jeda waktu yang lama, sebab selain pusat penelitiannya dipindah sumber daya periset juga ditata ulang. Belum lagi perubahan-perubahan yang terkait dengan birokratisasi para peneliti juga mengakibatkan jedanya penelitian.
Sehingga, kata Agung, riset-riset strategis yang penting buat negara tentu akan berhenti juga, di antaranya adalah riset pembuatan vaksin merah putih yang dilakukan oleh lembaga Eijkman. Para peneliti Eijkman diketahui telah memberikan kritik bahwa Indonesia tidak boleh tergantung pada vaksin dari asing.
“Akhirnya menjadi sebuah pertanyaan menggelitik memang, ada apa di balik ini semua itu?” pungkasnya.[] Agung Sumartono