Mediaumat.id – Pakar Pendidikan Prof. Dr. Suyanto menilai di balik Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ada gerakan mengikis iman dan takwa.
“Sesungguhnya ini senafas dengan Permindikbud yaitu ada gerakan-gerakan untuk mengikis iman dan takwa dengan berbagai fenomena,” tuturnya dalam acara FGD #25 FDMPB: UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Urgensi dan solusi, Sabtu (18/12/2021) di kanal YouTube Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa.
Menurutnya, fenomena tersebut terlihat pada definisi kekerasan seksual yang arahnya pada hal yang tidak mendidik dan bertentangan dengan definisi dan implikasi bagi orang yang beriman dan bertakwa. “Semangat RUU tersebut akan menghalalkan perbuatan-perbuatan seksual yang mengarah pada liberalisme dan individualisme,” tegasnya.
Dari sisi judul, Suyanto menilai seharusnya tidak memakai kata penghapusan. “Tidak usah. Semestinya UU kejahatan seksual. Tidak usah ada kata penghapusan. Sama dengan UU korupsi, itu enggak ada UU penghapusan korupsi, UU pencucian uang, dan lain-lain,” ujarnya.
Oleh karena itu, dari aspek pendidikan, menurutnya, UU yang diperjuangkan scope-nya harus diperluas sampai pada dunia digital. “Dunia digital dan dunia medsos luar biasa kekerasan seksual. Dari segi pemikiran, dari segi ide, dari segi wacana, dari segi diksi, itu terjadi,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it