Mediaumat.id – Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menjatuhkan vonis ringan hingga bebas terhadap lima terdakwa di Tragedi Stadion Kanjuruhan, mengategorikan hakim tersebut tidak cerdas.
“Hakim yang menangani perkara ini, mereka terkategori hakim yang tidak cerdas”, ujar Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) Dr. Muhammad Taufik, SH., M.H., dalam talkshow Tragedi Sepakbola Kanjuruhan & Kedatangan Tim Sepakbola Israel, Senin (20/3/2023) di kanal YouTube Pusat Kajian dan Anlisis Data.
Menurut Taufik, hakim yang bagus atau cerdas harus memiliki tiga kriteria yakni cerdas, jujur, dan pemberani. “Jika ini tak dimiliki maka seseorang itu tak layak jadi hakim,” ujarnya.
Baginya, hukum saat ini tak berjalan sebagaimana mestinya, hukum tidak berjalan pada rel keadilan berdasarkan Ketuhanan YME. “Mereka tidak paham tentang Ketuhanan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Ia pun menghimbau kepada semua rakyat Indonesia untuk melakukan berbagai aksi seperti mengirim pengaduan ke Komisi Yudisial, kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI tentang perilaku hakim, ataupun menviralkan lewat media sosial.
“Semua kebobrokan kita bongkar lewat media sosial,” pungkasnya.[] La Bona