Melawan Pemiskinan Sistematis

 Melawan Pemiskinan Sistematis

Pembangunan tak berhasil menghapuskan jurang antara si kaya dan si miskin

Oleh: dr. M. Amin (direktur Poverty Care)

Kemiskinan menjadi problem serius negara kita. Angka kemiskinan masih besar, sementara kekayaan rakyat baik berupa minyak dan gas bumi, barang tambang maupun yang lainnya tidak banyak dinikmati oleh rakyat, tapi oleh segelintir orang, termasuk pihak asing melalui regulasi dan kebijakan yang tidak pro rakyat.

Rencana pembatasan BBM bersubsidi misalnya, makin memuluskan liberalisasi sektor migas dimana salah satu poin pentingnya adalah pencabutan subsidi. Bahwa rencana itu diperlukan untuk menekan subsidi tidaklah relevan karena faktanya yang lebih membebani APBN adalah pembayaran utang dan bunga utang serta keperluan lain.

Uraian di atas adalah sekelumit potret suram Indonesia. Selama beberapa generasi, elit politik Indonesia telah bertarung dalam pemilihan umum, sebagian mereka memiliki tujuan memperkaya diri sendiri dan menjarah harta negara. Ini menjadi tradisis demokrasi ketika politisi akan menghabiskan uang dalam jumlah sangat besar untuk bertarung dalam pemilihan umum dan begitu berkuasa, mereka terlibat dalam kegilaan liar dalam memperkaya diri bersama kroni mereka.

Jika sistem politik yang kejam tidak dicabut dan digantikan oleh sistem politik asli yang melayani masyarakat, seluruh pemimpin dan rezim akan menghadapi nasib yang sama. Di saat yang sama, individu tidak dapat mengubah sistem — banyak yang telah mencoba dan semuanya gagal. Namun, dengan mengubah sistem politik dari akarnya, penulis akan memastikan bahwa baik individu maupun kelompok akan menuju on the right track.

Seluruh politisi sebaiknya mempelajari bagaimana Rasulullah (saw) meletakkan dasar-dasar sistem politik yang baru di mana kebutuhan rakyat diletakkan menjadi skala prioritas, menolak intervensi ‘pemodal’ dalam pelayanan urusan publik. Sistem politik ini mampu mencapai hasil yang luar biasa. Sistem ini menolak semua bentuk kediktatoran dan demokrasi, menolak campur tangan manusia dalam membuat undang-undang, sebagaimana contoh UU dalam demokrasi yang memberi manfaat kepada elit dan bukan rakyat jelata.

Negara ini telah gagal menjalankan tugas pokok dan fungsi yang fundamental. Kegagalan ini disebabkan oleh dua faktor utama, yakni pemimpinnya yang tidak amanah serta buruknya sistem yang dipakai untuk mengatur negeri ini yakni sistem sekuler – kapitalisme. Oleh karena itu, bila benar-benar diinginkan perbaikan, maka tidak bisa tidak sistem yang telah gagal itu harus dibuang.

Sebagai gantinya adalah sistem yang bersumber dari Dzat Yang Maha Benar, yang Maha Tahu sehingga tidak mungkin gagal, yakni syariah Islam. Juga harus dihadirkan pemimpin yang baik, yang mau tunduk pada syariah dan memimpin dengan penuh amanah.Rakyat Indonesia, khususnya muslim hendaknya meneladani ajaran Rasulullah (saw) ketika membangun kembali Khilafah Rasyidah yang akan mengakhiri korupsi dan nepotisme yang dipraktikkan oleh oknum elit Indonesia.[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *