Pernyataan dan Rekomendasi Multaqo Ulama dan Tokoh Umat Majelis Ahlusunnah wal Jamaah Jakarta Timur Terhadap Penindasan Muslim Uighur Oleh Pemerintah Cina

 Pernyataan dan Rekomendasi Multaqo Ulama dan Tokoh Umat Majelis Ahlusunnah wal Jamaah Jakarta Timur Terhadap Penindasan Muslim Uighur Oleh Pemerintah Cina

Setelah mengkaji berdasarkan pada penjelasan di atas, maka kami Para Ulama dan Tokoh yang tergabung dalam Majelis Ahlu Sunnah Wal Jama’ah Jakarta Timur menyatakan mengecam terhadap penindasan Pemerintah Cina atas Kaum Muslim Uighur.

Kami para ulama dan tokoh masyarakat Jakarta Timur sepakat:

  1. Kita sebagai rakyat biasa wajib memberikan pertolongan kepada mereka sesuai dengan kemampuan kita. Diantaranya adalah mendoakan Muslim Uighur dan turut menyebarkan informasi penindasan yang mereka alami dan berbagai kedzaliman pemerintahan China. Dengan begitu, umat ini menjadi mengetahui dan sadar tentang keadaan saudara-saudara mereka. Juga bisa melakukan aksi protes terhadap pemerintahan Cina. Dengan itu, diharapkan mereka bisa memberikan tekanan kepada pemerintahan Cina agar meghentikan kedzaliman mereka kepada saudara-saudara kita.
  2. Mengkritk terhadap Penguasa yang menyatakan bahwa Uighur urusan dalam negeri Cina.
  3. Mengkiritk kelambatan Indonesia sebagai negeri dengan mayoritas penduduk muslim di dunia dikarenakan adanya hutang terhadap di Cina.
  4. Menyerukan kepada penguasa negeri muslim untuk memutuskan segala bentuk hubungan diplomatik dan hubungan internasional lainnya dengan Cina sebagai negara kafir harban. Ini adalah sebagai bentuk sikap tegas yang menggambarkan kewibawaan kita, kaum muslimin, dihadapan negara kafir harban.
  5. Menuntut penguasa muslim untuk mengirim pasukan menyelamatkan muslim Uighur sebagai bentuk Jihad fi Sabilillah. Solusi pengiriman pasukan ini sangat mungkin dilakukan karena kekuatan militer negeri Muslim saat ini sangatlah besar. Namun hal ini tampaknya mustahil terjadi mengingat tidak ada satupun negeri muslim saat ini yang menjadikan akidah dan syariah Islam sebagai asas dan standar bernegara, termasuk mengadopsi Jihad Fi Sabilillah dalam politik luar negerinya. Karena itu penyelesaian hakiki masalah Muslim Uighur tidak lain adalah dengan mewujudkan kekuasaan Islam yang berlandaskan akidah dan syariah Islam, yaitu Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah, yang akan melancarkan jihad terhadap siapa saja yang memusuhi Islam dan kaum Muslimin.
  6. Kami menyerukan kepada semua elemen Umat Islam untuk bersama-sama dan bersatu dalam menegakkan syariah dan Khilafah, sebagai bagian ajaran Ahlusunnah Wal Jama’ah.

Hasbunallah wa ni’mal wakiil, ni’mal maula wa ni’mannashiir.

Jakarta, 25 Desember 2018

MULTAQO ULAMA DAN TOKOH UMAT
MAJELIS AHLUSSUNAH WAL JAMA’AH JAKARTA TIMUR

Wassalaamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *