[Buletin Kaffah] Muhasabah Akhir Tahun 2018: Saatnya Berubah, Agar Musibah Berbuah Berkah
[Buletin Kaffah No. 071 — 20 Rabiul Akhir 1440 H/28 Desember 2018 M]
Sedih. Pedih. Perih. Mungkin itulah kata-kata yang bisa mewakili ragam duka, luka dan nestapa bangsa ini akibat musibah yang bertubi-tubi. Belum reda duka Lombok akibat gempa, muncul duka baru: gempa Palu. Belum berakhir duka Palu yang membuat pilu, kini muncul tsunami Banten yang juga memakan banyak korban. Kali ini lebih dari 200 orang meninggal. Ratusan terluka. Ratusan lainnya lagi hilang. Tsunami Banten seolah menjadi bencana penutup akhir tahun 2018 dari rentetan bencana yang melanda negeri ini. Khususnya dalam setahun terakhir ini.
Sikap Benar Menghadapi Musibah
Sebagai Muslim, kita tentu harus menyikapi aneka musibah secara benar sesuai dengan tuntunan syariah. Karena itu hakikat musibah ini harus betul-betul kita pahami.
Secara umum musibah ada dua macam. Pertama: Musibah karena faktor alam yang merupakan bagian dari sunatullah atau merupakan qadha (ketentuan) dari Allah SWT yang tak mungkin ditolak. Misalnya musibah gempa bumi, gunung meletus, tsunami, dll. Di antara adab dalam menyikapi qadha ini adalah sikap ridha dan sabar baik bagi korban ataupun keluarga korban. Bagi kaum Mukmin, qadha ini merupakan ujian dari Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
Sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut dan kelaparan. Juga berkurangnya harta, jiwa dan buah-buahan. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar (TQS al-Baqarah [2]: 155).
Orang yang berakal akan menjadikan sikap sabar sebagai pilihannya dalam menyikapi musibah. Ia ridha terhadap qadha dan takdir Allah SWT yang menimpa dirinya tanpa berkeluh-kesah (Al-Jazairi, Mawsûah al-Akhlâq, 1/137).
Apalagi musibah apapun yang menimpa seorang Mukmin, besar atau kecil, bisa menjadi wasilah bagi penghapusan dosa-dosanya. Rasulullah saw. bersabda:
مَا مِنْ مُصِيبَةٍ تُصِيبُ الْمُسْلِمَ إِلَّا كَفَّرَ اللهُ بِهَا عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَ
“Tidaklah seorang Muslim tertimpa musibah hingga tertusuk duri kecuali Allah pasti menghapus dosa-dosanya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Tentu, dosa-dosa terhapus dari orang Mukmin yang tertimpa musibah jika ia menyikapi musibah itu dengan keridhaan dan kesabaran (Lihat: Ibn Qudamah al-Maqdisi, Mukhtashar Minhâj al-Qâshidîn, 1/272).
Kedua: Musibah yang merupakan akibat dari berbagai kemaksiatan manusia dan pelanggaran mereka terhadap syariah Allah SWT. Terutama yang dilakukan oleh para penguasa dalam wujud berbagai tindakan zalim yang mereka lakukan. Dalam hal ini Allah SWT berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan akibat perbuatan tangan (kemaksiatan) manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan (kemaksiatan) mereka itu agar mereka kembali (ke jalan-Nya) (TQS ar-Rum [30]: 41).
Musibah banjir, misalnya, bisa jadi karena banyak manusia melakukan kemaksiatan dan pelanggaran. Salah satunya menggunduli hutan dengan cara semena-mena.
Contoh lain adalah musibah kemiskinan yang menimpa bangsa ini, justru di tengah-tengah kekayaan negeri ini yang melimpah-ruah. Jelas, kemiskinan di negeri ini antaranya merupakan akibat rezim ini secara zalim menyerahkan sebagian besar kekayaan alam milik rakyat kepada pihak swasta bahkan asing. Contohnya jutaan ton tambang emas di Papua. Berpuluh-puluh tahun tembang tersebut sebagian besarnya dinikmati oleh perusahaan asing, PT Freeport. Bukan dinikmati oleh rakyat negeri ini. Bahkan Rakyat Papua, di tengah limpahan emas, tembaga dll, malah banyak yang hidup miskin.
Kemiskinan di negeri ini juga diakibatkan oleh karena negeri ini terjerat utang ribawi. Saat ini utang tersebut nyaris menyentuh angka Rp 5.000 triliun, dengan bunga yang harus dibayar setiap tahun lebih dari Rp 100 triliun. Akibatnya, pendapatan negara yang seharusnya bisa digunakan untuk mengatasi kemiskinan, terpakai untuk membayar utang ribawi berikut bunganya.
Demikian pula musibah lain dalam bentuk bencana moral seperti maraknya perzinaan, LGBT, dll. Musibah ini lalu melahirkan ragam bencana lain berupa penyakit yang sulit diobati. Di antaranya HIV/AIDS.
Maraknya riba, yang pelaku utamanya adalah negara, dan zina yang juga dibiarkan oleh negara, boleh jadi menjadi penyebab datangnya azab Allah SWT atas negeri ini. Sebagaimana sabda Nabi saw.:
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَ الرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
Jika zina dan riba telah merajarela di suatu negeri, berarti mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri (HR al-Hakim, Al-Mustadrak, 2/42).
Musibah/bencana jenis kedua ini sebetulnya bisa dihentikan. Bahkan bisa dicegah. Caranya: Pertama, dengan melakukan amar makruf nahi mungkar terhadap pelaku kemaksiatan atau kezaliman. Kedua, menerapkan hukuman yang tegas terhadap pelaku kejahatan dan kezaliman tersebut. Dalam hal ini, Rasul saw. bersabda:
«حَدٌّ يُقَامُ فِى الأَرْضِ خَيْرٌ لِلنَّاسِ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا ثَلاَثِينَ أَوْ أَرْبَعِينَ صَبَاحاً»
“Satu hadd (hukuman) yang ditegakkan di muka bumi adalah lebih baik untuk manusia daripada mereka diguyur hujan tiga puluh atau empat puluh pagi.” (HR Ahmad).
Hadis ini menyatakan betapa besarnya kebaikan dari penerapan hudûd Allah SWT. Pasalnya, jika satu hadd (hukuman) saja diterapkan di muka bumi membawa kebaikan sedemikian besar, lalu bagaimana jika yang diterapkan adalah semua hudûd Allah SWT dan syariah-Nya secara menyeluruh? Tentu keberkahan akan berlimpah-ruah memenuhi bumi. Pasalnya, penerapan hukum Islam atau syariah Islam secara kaffah adalah wujud hakiki dari ketakwaan. Ketakwaan pasti akan mendatangkan keberkahan berlimpah dari langit dan bumi. Sebagaimana firman-Nya:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu sehingga Kami menyiksa mereka karena perbuatan yang mereka kerjakan (TQS al-Araf [7]: 96).
Dalam ayat di atas, jelas Allah SWT telah mengaitkan secara langsung keberkahan hidup penduduk suatu negeri dengan keimanan dan ketakwaan mereka kepada-Nya. Di dalam kitab tafsirnya, Imam ar-Razi menafsirkan, pada ayat ini Allah SWT menjelaskan bahwa jika mereka taat kepada-Nya, pasti Dia akan membukakan bagi mereka segala pintu kebaikan.
Agar Musibah Berbuah Berkah
Dari paparan di atas, jelas bahwa ragam musibah yang menimpa kita bisa berbuah berkah atau mendatangkan aneka kebaikan jika: Pertama, musibah yang ada disikapi dengan sikap ridha dan sabar. Kesabaran atas musibah akan berbuah pahala dari Allah SWT. Ini adalah salah satu bentuk keberkahan.
Kedua, musibah yang ada dijadikan bahan muhâsabah. Dengan itu setiap Muslim bisa mengukur sejauh mana ia telah betul-betul menaati seluruh perintah Allah SWT, dan sejauh mana ia benar-benar telah menjauhi larangan-larangan-Nya. Dengan itu pula, setiap saat ia akan terdorong untuk terus berupaya menjadi orang yang selalu taat kepada Allah SWT serta menjauhi maksiat dan dosa kepada-Nya. Ini adalah bentuk keberkahan yang lain.
Saatnya Berubah
Dari paparan di atas juga sudah sangat jelas, bahwa kunci keberkahan hidup adalah takwa kepada Allah SWT. Tentu dengan takwa yang sebenar-benarnya. Takwa yang sebenarnya tidak lain dengan mengikuti seluruh petunjuk Allah SWT di dalam al-Quran. Artinya, tidak ada ketakwaan tanpa sikap mengikuti al-Quran. Allah SWT berfirman:
وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Al-Quran itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati. Karena itulah, ikutilah dia dan bertakwalah agar kalian diberi rahmat (TQS al-Anam [6]: 155).
Di dalam kitab tafsirnya, Imam al-Qurthubi menjelaskan, bahwa al-Quran disifati dengan mubârak (yang diberkati) karena mengandung banyak keberkahan atau aneka kebaikan di dalamnya. Adapun frasa fattabiûhu, maknanya adalah imalû bimâ fîhi (amalkanlah semua hal yang terkandung di dalam al-Quran itu).
Karena al-Quran merupakan sumber keberkahan hidup, maka hanya dengan mengikuti al-Quran saja keberkahan hidup itu bisa dirasakan oleh setiap Muslim.
Alhasil, agar hidup kita menjadi berkah, dan jauh dari segala musibah, kita harus berubah. Caranya adalah dengan meninggalkan semua hukum jahiliah, yang telah terbukti mendatangkan aneka musibah. Lalu menegakkan syariah Islam secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan, sebagai wujud menerapkan seluruh isi al-Quran. Hal itu hanya mungkin terwujud dalam institus Khilafah ala minhâj an-nubuwwah. []
Hikmah:
Allah SWT berfirman:
أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ الْأَرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ (16) أَمْ أَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يُرْسِلَ عَلَيْكُمْ حَاصِبًا فَسَتَعْلَمُونَ كَيْفَ نَذِيرِ (17) وَلَقَدْ كَذَّبَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَكَيْفَ كَانَ نَكِيرِ (18)
Apakah kalian merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kalian sehingga dengan tiba-tiba bumi itu berguncang? Ataukah kalian merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan mengirimkan badai yang berbatu? Kelak kalian akan mengetahui bagaimana (akibat mendustakan) peringatan-Ku? Sungguh orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul-rasul-Nya). Alangkah hebatnya kemurkaan-Ku (TQS al-Mulk [67]: 16-18). []