Kritis Ekonomi

 Kritis Ekonomi

Oleh: Lukman Noerochim, PhD. (ForKEI)

Problem jaminan lapangan kerja, stabilitas kebutuhan pokok dan kesejahteraan menguras perhatian masyarakat. Pemerintah dituntut meningkatkan kreativitas dan poduktivitas serta menurunkan pengangguran menjadi mendorong akselerasi pembangunan nasional di tengah kelesuan ekonomi. Sebab dari data BPS, untuk usia 20-39 tahun itu jumlah pengangguran sekitar 10 % ke atas.

Ironi Negara Kaya

Fakta tersebut jelas sangat ironis mengingat Indonesia adalah negeri yang memiliki kekayaan yang melimpah. Sekedar ilustrasi, Indonesia adalah negara penghasil minyak terbesar ke-29 di dunia. Sementara itu cadangan gasnya mencapai 160 TSCF (triliun standard cubic feet) atau terbesar ke-11 dunia. Indonesia juga kaya batu bara atau terbesar ke-15 dunia dengan jumlah cadangan sebanyak 126 miliar ton pada 2009. Selain itu, negara ini juga kaya dengan barang tambang seperti: emas, perak, nikel, timah, tembaga dan biji besi. Belum lagi hutan dan lautnya yang memiliki potensi ekonomi yang sangat besar.

Sayangnya, kekayaan alam tersebut justru lebih banyak dinikmati oleh negara lain dan segelintir investor swasta domestik. Berdasarkan data Neraca Energi Kementerian ESDM tahun 2009, dari 346 juta barrel minyak mentah yang diproduksi di dalam negeri, 38% diekspor ke negara lain. Ironisnya pada saat yang sama Indonesia harus mengimpor minyak mentah 129 juta BOE, atau 35% dari total produksi dalam negeri. Ini karena 85 persen produksi minyak Indonesia dikuasai oleh swasta termasuk swasta asing. Di sisi lain, rakyat terus dibuat sengsara akibat harga minyak terus dinaikkan agar sesuai dengan harga internasional.

Demikian pula dengan gas alam Indonesia. Sudahlah produksinya dimonopoli swasta asing, sebagian besar hasilnya justru dijual ke luar negeri dengan kontrak-kontrak jangka panjang. Dari total produksi 459 juta BOE (barrel of oil equivalent) pada 2009, hampir 60% diekspor ke luar negeri yang terdiri dari gas alam (12%) dan LNG (48%). Sisanya dibagi-bagi untuk industri (19%), PLN (10%), dan lain-lain. Padahal dengan jumlah tersebut, kebutuhan domestik sangat tidak memadai. Sejumlah industri menjerit-jerit kekurangan pasokan gas. Hal yang sama dialami PLN. Akibat kekurangan gas, pembangkit listrik tenaga gas PLN terpaksa menggunakan BBM yang biaya jauh lebih mahal.

Sumber energi lainnya seperti batubara juga sama, dimonopoli swasta. Dengan produksi sekitar 250 juta ton, 77 persen justru diekspor ke luar negeri. Kalaupun dijual ke dalam negeri termasuk kepada PLN, maka ia dijual dengan harga internasional. Mahal dan langkanya sumber energi tersebut membuat biaya listrik dan harga-harga barang menjadi lebih mahal. Ujung-ujungnya rakyat yang menanggung akibatnya. Demikian pula dengan barang tambang lainnya seperti emas, perak, tembaga, timah dan nikel juga dimonopoli swasta.

Sejumlah BUMN memang ikut menjamah kekayaan tersebut namun peran mereka makin terpinggirkan. Bahkan untuk menuntut kenaikan royalti dari perusahaan-perusahaan tambang atau memiliki sebagian sahamnya saja seperti pada kasus kepemilikan 7% saham PT Newmont pemerintah tak berdaya. Padahal jika barang tambang tersebut dikelola pemerintah maka kontribusi terhadap pendapatan negara akan sangat besar. Selain tidak perlu berutang, negara ini dapat mengalokasikan dana yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Konsekuensi Logis

Ketimpangan pendapatan, kemiskinan yang merajalela serta penguasaan kekayaan alam oleh segelintir orang jelas merupakan konsekuensi dari pemberlakuan sistem kapitalisme. Dalam sistem tersebut, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dianggap sebagai jalan menuju kesejahteraan. Tak peduli siapa yang menciptakan dan menikmati pertumbuhan itu.

Asumsinya, semakin tinggi pertumbuhan ekonomi yang dapat diraih oleh suatu negara, semakin tinggi kesejahteraan yang dapat diciptakan. Di samping itu, kebebasan atau liberalisasi ekonomi diberlakukan sebab dengan cara demikian produktivitas dan efisiensi dapat digenjot.

Pihak swasta diberi ruang yang lebih dominan sementara peran negara diminimalkan. Doktrin tersebut kemudian menjadi ruh berbagai peraturan perundangan di bidang ekonomi seperti UU Penanaman Modal, UU Migas, UU Sumber Daya Air dan UU Kelistrikan. Namun demikian, pada kenyataannya bukannya menguntungkan rakyat banyak, peraturan-peraturan tersebut justru membuat rakyat negeri ini makin merana sementara asing makin leluasa.

Problem Tambahan

Kesengsaraan rakyat tampaknya akan terus bertambah, apalagi setelah DPR mensahkan UU BPJS. Melalui UU ini, yang katanya hendak mengejawantahkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sesuai falsafah gotong royong dan terutama sila kelima dari Pancasila, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, pada faktanya menurut mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, yang kini menjadi anggota Wantimpres, isinya jelas membebani rakyat karena sama saja dengan memaksa rakyat untuk ikut asuransi.

Kesalahan mendasar dari sistem jaminan sosial yang diadopsi Undang-undang SJSN ini adalah negara tidak boleh ikut campur tangan dalam menangani urusan masyarakat termasuk dalam urusan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan sosial masyarakat seperti kesehatan, pendidikan maupun keamanan. Oleh karena itulah walaupun namanya Sistem Jaminan Sosial Nasional, tapi isinya adalah menarik iuran wajib tiap bulan dari masyarakat tanpa pandang bulu, kaya maupun miskin. Hal ini bisa dilihat pada Bab 5 pasal 17, ayat 1,2 dan 3 UU No. 40/2004 tentang SJSN dimana dalam Ayat 1 disebutkan bahwa tiap peserta wajib membayar iuran yang besarnya berdasarkan % upah atas suatu jumlah nominal tertentu. Sementara Ayat 2 menyatakan pemberi kerja wajib memungut iuran dari pekerjanya dan menambahkan iuran yang menjadi kewajibannya dan membayarkan ke BPJS secara berkala. Dan Ayat 3 menyatakan besarnya iuran ditetapkan untuk setiap jenis program secara berkala sesuai dengan perkembangan sosial ekonomi dan kebutuhan dasar hidup yang layak.

Konsep jaminan sosial seperti ini merupakan kebijakan tambal sulam untuk menutupi kegagalan sistem kapitalis. Melalui konsep negara kesejahteraan (welfare state) maka negara yang sejatinya dalam sistem kapitalis tidak boleh campur tangan langsung dalam urusan sosial kemasyarakatan, akan tetapi untuk menutupinya kerusakan tersebut negara dapat menjalankan beberapa pelayanan sosial.

Realitas Kapitalisme

Dalam sistem kapitalisme, pemenuhan kebutuhan dasar tersebut tidak menjadi tanggungjawab negara. Negara yang menganut sistem tersebut sebagaimana Indonesia, tidak memiliki metode baku dalam mendistribusikan kekayaan kepada orang-orang yang tidak mampu. Negara hanya berupaya agar pendapatan perkapita rakyat secara agregat mengalami peningkatan tanpa melihat apakah masing-masing individu rakyatnya mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Dengan demikian pemenuhan kebutuhan pangan, sandang dan papan tetap menjadi tanggungjawab rakyatnya sendiri.

Memang di negara-negara kapitalisme, negara kadangkala melakukan intervensi dalam bentuk subsidi. Namun demikian berbagai subsidi tersebut tidak dimaksudkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar seluruh rakyatnya. Di Indonesia misalnya, ada program penjualan beras miskin (raskin), Jamkesmas dan bantuan biaya pendidikan sebesar 20% dari APBN. Namun, tetap saja jumlah dan cakupannya sangat terbatas sehingga tidak mampu menjangkau seluruh penduduk yang terkategori miskin.

Akar Masalah

Penyebab utama dari masalah ini adalah kelemahan kapitalisme dalam mendistribusikan kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Fokus utama dari sistem ekonomi kapitalisme adalah pertumbuhan. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai, semakin tinggi kesejahteraan yang dapat dicapai. Namun faktanya, kekayaan yang dihasilkan dari pertumbuhan tersebut hanya dinikmati oleh mereka yang unggul dalam kegiatan ekonomi khususnya para pemodal. Sementara mereka yang tersisih dari kegiatan ekonomi, seperti orang jompo, orang cacat, pengangguran, tetap tidak dapat menikmati kekayaan tersebut.

Para pemikir dan pengambil kebijakan di negara-negara kapitalisme bukan tidak menyadari hal tersebut. Berbagai cara ditempuh untuk menambal ‘lubang besar’ sistem ini, termasuk pemberian subsidi dan program jaminan sosial. Namun kenyataannya, masalah tersebut tidak juga dapat terselesaikan. Kemiskinan, pengangguran, disparitas pendapatan yang tinggi, malnutrisi, akses kesehatan yang mahal tetap menjadi masalah yang tak dapat dipecahkan oleh sistem ini.

Perubahan Itu…

Setiap sistem yang tidak bersumber dari Allah SWT, Sang Pencipta manusia, kehidupan dan alam semesta yang Maha Tahu, pasti akan menimbulkan kerusakan dan akhirnya tumbang. Rapuhnya kapitalisme dengan berbagai bentuk kerusakan dan segala dampak ikutan yang ditimbulkannya berupa kemiskinan dan kesenjangan kaya miskin serta ketidakstabilan ekonomi dan politik, seperti yang saat ini tengah terjadi di berbagai belahan dunia adalah bukti nyata. Kenyataan ini semestinya menyadarkan kita semua untuk bersegera kembali kepada jalan yang benar, yakni jalan yang diridhai oleh Allah SWT, dan meninggalkan semua bentuk sistem dan ideologi rusak.[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *