Empat Catatan Penting Terkait Dijadikannya Amien Rais Sebagai Saksi Kasus Hoaks

 Empat Catatan Penting Terkait Dijadikannya Amien Rais Sebagai Saksi Kasus Hoaks

Mediaumat.news – Ada empat catatan penting terkait dipanggilnya Prof Amien Rais oleh pihak kepolisian sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

“Kalau dipanggil sebagai saksi ya bisa saja karena saksi itu kan siapa saja yang dinilai tahu atau terkait dengan suatu peristiwa. Nah, tapi saya kira persoalannya tidak sampai di situ. Persoalannya adalah ini dalam kerangka hukum seperti apa? Karena kalau kita bicara hukum, saksi bisa saja berubah jadi tersangka,” ujar Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto kepada Mediaumat.news, Rabu (10/10/2018).

Kedua, begitu rupa tindakan polisi terhadap Ratna Sarumpaet. Seolah-olah ini suatu pelanggaran yang sangat serius. Sementara dalam waktu yang sama banyak kasus serupa yang terkait hoaks tetapi tidak ada tindakan apa-apa.

Ketiga, ini seperti seolah-olah kita tidak kenal lagi prioritas dan bobot perkara. Anggap kasus RS itu sebuah kesalahan, tetapi itu kesalahan yang personal. Terjadi karena terkait psikologi keluarga. Jadi, sebenarnya seringan itu. Tetapi disikapi sebagai kasus yang sangat besar. Sementara ada kasus yang sangat besar, tetapi malah dilewatkan.

Contohnya, ada upaya penghilangan barang bukti aliran dana ke Kapolri. Itu sangat serius menurut saya. Penghilangan barang buktinya sendiri itu sudah masalah serius, apalagi ini menyangkut Kapolri. Tetapi tidak ada tindakan apa-apa dari kepolisian. Seperti seolah-olah ini bisa dilupakan begitu saja. Padahal ini menyangkut kredibilitas dua institusi penegak hukum yakni KPK dan kepolisian. Kalau kita bicara tentang negeri ini, korupsi itu jelas jauh lebih berat.

Keempat, dari sini jangan salahkan publik kalau berkesimpulan bahwa penegakan hukum di negeri ini sangat politis. Dengan kata lain, hukum itu tunduk pada kepentingan politik, hukum ditegakkan pada lawan politik tetapi kepada kawan politik dilewatkan atau diabaikan.

“Ini menyedihkan sekali karena ini merupakan tanda-tanda kehancuran sebuah budaya politik hukum dan tidak berlebihan kalau ini dianggap sebagai ujung dari keberlangsungan rezim,” pungkasnya.[] Joko Prasetyo

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *