Menyorot Gagasan Revolusi Sistem Mata Uang (Bag. 2)

 Menyorot Gagasan Revolusi Sistem Mata Uang (Bag. 2)

Oleh: Ahmad Rizal (Dir. Indonesia Justice Monitor)

Sampai September 2018, dollar kian mengamuk, rupiah merosot. Ini menunjukkan sistem mata uang kertas biasa, rentan terhadap krisis. Sebab, nilai mata uang di suatu negara terkait dengan nilai mata uang negara lain, termasuk sangat dipengaruhi kondisi politik dan ekonomi negara lain. Akibatnya, jika mata uang negara lain terkena krisis, krisis itu akan menjalar sangat cepat ke negara lain. Kita bisa menyaksikan, ketika krisis moneter menyerang Thailand, pada 1997/1998 lalu, maka dengan segera krisis ini menjalar hampir diseluruh negara Asia menjadi krisis multi dimensional. Semua ini menunjukkan bahwa krisis moneter yang memukul dunia, lebih disebabkan oleh sistem moneternya yang sangat lemah.

Kerusakan tatanan moneter Indonesia dan dunia secara umum,tentu membutuhkan solusi fundamental, bukan solusi tambal sulam. Islam sebagai agama sekaligus ideologi! telah memiliki solusi komprehensif atas segala persoalan manusia termasuk dalam masalah standar mata uang. Berdasarkan penggalian para ulama, Islam menetapkan bahwa mata uang yang wajib digunakan oleh negara adalah mata uang emas dan perak. (lihat: An-Nabhani, An-Nizham al-Iqtishad ,al-islam, 2004, 270-273).

Mata uang emas dan perak memiliki keunggulan sebagai berikut:

  1. Pada saat mata mata uang kuat seperti dolar AS kehilangan kepercayaan pada saat krisis, orang tetap ramai-ramai memborong emas-perak. Pasalnya, emas dan perak adalah komoditi sebagaimana komoditi lainnya semisal: kambing, besi, atau tembaga. Untuk mengadakannya perlu ongkos eksplorasi dan produksi. Komoditi ini dapat diperjual belikan apabila ia tidak digunakan sebagai uang. Jadi, emas dan perak termasuk uang komoditi atau uang barang (commodity money). Artinya, emas dan perak mempunyai nilai intrinsik (qimah dzatiyyah) pada dirinya sendiri. Beda dengan uang kertas yang tidak memiliki nilai intrinsik pada barangnya sendiri. (M. Shiddiq Al Jawi, majalah al -wa’ie, 2008)
  2. Sistem emas dan perak mampu menjamin kestabilan moneter. Tidak seperti sistem uang kertas yang cenderung membawa instabilitas dunia karena penambahan uang kertas yang beredar secara tiba-tiba. Artinya, mata uang emas-perak tidak dapat dimanipulasi dan dicetak seenaknya oleh pemerintah sebagaimana halnya uang kertas. Dengan demikian standar mata uang emas-perak akan menghapus masalah invasi yang selama ini ditimbulkan mata uang kertas. Yakni,kemerosotan nilai uang kertas karena banyaknya dan cepatnya uang beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang. (Lajnah Maslahiyah DPP HTI, 2015)
  3. Sistem emas dan perak mampu menciptakan keseimbangan neraca pembayaran antar negara secara otomatis untuk mengoreksi ketekoran dalam pembayaran tanpa intervensi bank sentral. Mekanisme ini disebut dengan automatic adjustment (penyesuaian otomatis) yang akan bekerja menyelesaikan ketekoran dalam perdagangan (trade imbalance) antar negara. Mekanismenya: jika suatu negara (misal negara A) impornya dari negara B lebih besar daripada ekspornya, maka akan makin banyak emas dan perak yang mengalir dari negara A itu ke negara B. Ini karena emas dan perak digunakan sebagai alat pembayaran. Kondisi ini akan mengakibatkan harga-harga di dalam negara A turun, lalu menyebabkan harga-harga komoditi dalam negara A lebih murah daripada komoditi impor dari negara B, dan pada gilirannya akan mengurangi impor dari negara B. Sebaliknya, dalam sistem uang kertas, jika terjadi ketekoran semacam ini, negara A akan mencetak lebih banyak uang, sebab tak ada batasan untuk mencetaknya. Tindakan ini justru akan meningkatkan invasi dan menurunkan daya beli pada uang di negara A. (M. Shiddiq Al. Jawi, 2008).
  4. Dalam sistem emas dan perak, negara tidak mungkin mencetak uang lagi, selama uang yang beredar dapat ditukar dengan emas dan perak pada tingkat harga tertentu. Sebab, negara khawatir tidak akanmampu melayani penukaran tersebut. (Zallum, Al-Amwal fii Daulah Al-Khilafah, 2004:226). Sistem emas dan perak mempunyai keunggulan sangat prima, yaitu berapapun kuantitasnya dalam satu negara, banyak atau sedikit, akan mencukupi kebutuhan pasar dalam pertukaran mata uang. Jika jumlah uang tetap, sementara barang dan jasa bertambah, uang yang ada akan mampu membeli barang dan jasa secara maksimal. Jika jumlah uang tetap, sedangkan barang dan jasa berkurang, uang yang ada hanya mengalami penurunan daya beli. Walhasil,, berapa pun jumlah uang yang ada, cukup untuk membeli barang dan jasa di pasar, baik jumlah uang itu sedikit atau banyak. (Yusanto, 2001:144). Hal yang sama tidak dapat dikatakan untuk sistem uang kertas. Jika negara mencetak semakin banyak uang kertas,daya beli uang itu akan turun dan terjadilah inflasi. Jelaslah, sistem emas dan perak akan menghapuskan inflasi. Sebaliknya, sistem uang kertas akan menyuburkan inflasi. (Zallum, 2004:227)
  5. Sistem emas dan perak mempunyai kurs yang stabil antar negara. Standar emas-perak akan mengurangi masalah perdagangan internasional akibat ketidakstabilan kurs mata uang. Pasalnya, nilai mata uang negara ditentukan oleh nilai emas dan perak itu sendiri, tidak bergantung pada kekuatan ekonomi dan politik suatu negara. Dengan demikian, pebisnis yang mengandalkan komoditas impor tidak khawatir barang yang diimpor akan menjadi lebih mahal karena mata uang negaranya melemah (depresiasi) atau nilainya diturunkan oleh pemerintah (devaluasi). Pelaku usaha yang melakukan ekspor juga tidak cemas komoditas mereka menjadi lebih mahal di negara lain akibat kurs mata uang mengalami penguatan. Walhasil,, mata uang emas akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat dan stabil. (Lajnah Mashlahiyyah DPP HTI, 2015)
  6. Sistem emas dan perak akan memelihara kekayaan emas dan perak yang dimiliki oleh setiap negara. Jadi, emas dan perak tidak akan lari dari satu negeri ke negeri lain. Negara mana pun tidak memerlukan pengawasan untuk menjaga emas dan peraknya. Mengapa?Sebab, emas dan perak itu tidak akan berpindah secara percuma atau ilegal. Emas dan perak tidak akan berpindah kecuali menjadi harga bagi barang atau jasa yang memang hal ini dibolehkan syariah. Dengan kata lain tidak akan ada keuntungan investasi asing yang dapat diterjemahkan sebagai kerugian mata uang dalam negeri. (M. Shiddiq Al Jawi,2008)

Itulah enam alasan bahwa sistem mata uang emas dan perak layak digunakan di dunia ini. Namun tinggal satu masalah lagi, bagaimana cara mengembalikan penggunaan sistem mata uang emas dan perak tersebut? Jawabnya, tentu perubahan tersebut bukan dilakukan oleh individu atau komunitas tertentu, namun harus melalui kebijakan negara.

Menghilangkan beragam regulasi yang menghalangi pemilikan mata uang utama dunia, menciptakan persaingan bebas di antara mata uang,sehingga diperoleh harga yang stabil dengan mata uang lainnya dan terhadap mata uang emas tanpa campur tangan dunia internasional untuk menaik turunkannya.

Terakhir yang tidak boleh dilupakan, seluruh perusahaan asing yangtelah merebut dan memprivatisasi kekayaan alam dan komoditi kepemilikan umum di seluruh negeri kaum muslim, terutama tambang emas dan perak, mesti dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kesejahteraan umat, sehingga kaum muslim memiliki cadangan dan potensi emas dan perak yang berlimpah, untuk memenuhi ketersediaan emas dan perak. Hal ini sesuai hukum syara terkait kepemilikan umum. Demikianlah solusi Islam atasi merosotnya nilai mata uang sebuah negara, solusi ini merupakan bagian dari sistem Ekonomi Islam, yakni berupa penerapan sistem mata uang emas dan perak dalam konsep negara.[]

 

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *