Peringatan Hijrahnya Nabi: Seruan Serius Untuk Berjuang Menegakkan Negara Khilafah Rasyidah ‘Ala Minhājin Nubuwah, Bukan Seruan Untuk Berbagai Perayaan
Mediaumat.news – Sungguh, hijrahnya Nabi shallāhu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya ridhwanullāh ‘alaihim merupakan titik balik bersejarah yang menentukan, bahkan merupakan kejadian penting yang mengubah jalannya sejarah, sehingga inilah yang membuat Khalifah kedua Umar bin al-Khattab radhiyallāhu ‘anhu ketika beliau hendak menentukan awal penanggalan negara Islam, beliau membuat penanggalan berdasarkan hijrahnya Nabi shallāhu ‘alaihi wa sallam, mengingat pentingnya kejadian ini, serta pelajaran dan keteladanan yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, peringatan ini benar-benar jauh dari sekedar upacara dan perayaan pada hari-hari tertentu, juga kesempatan yang dieksploitasi rezim untuk menyesatkan kaum Muslim dari seruan serius di balik peringatan hijrahnya Nabi shallāhu ‘alaihi wa sallam, yaitu berjuang untuk menegakkan kembali negara Khilafah. Dalam hal ini rezim senantiasa mengumumkan hari libur resmi dan mengadakan berbagai perayaan, namun menjauhkan kaum Muslim dari meneladani peristiwan terbesar yang terjadi pada sejarah mereka, yaitu tegaknya negara Islam pertama yang ditulis oleh lembaran-lembaran terbesar dalam sejarah pemerintahan, sejarah kemanusiaan, serta kebanggaan dan kemuliaan umat Islam yang dikagumi oleh semua bangsa.
Inilah penyesatan yang dilakukan oleh rezim saat merayakan peringatan hijrahnya Nabi shallāhu ‘alaihi wa sallam, di mana rezim menyeret ke dalam penjara orang-orang yang memahami arti dari hijrah, dan berjuang seperti yang diperjuangkan oleh pelaku hijrah, Nabi shallāhu ‘alaihi wa sallam (yaitu Khilafah ‘ala minhājin nubuwah)?!
Rasulullah shallāhu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk berhijrah ke Madinah, setelah Rasulullah shallāhu ‘alaihi wa sallam menperoleh nushrah (dukungan) dari penduduk Madinah, yakni setelah baiah Aqabah kedua terjadi, yang pada kenyataannya baiah ini merupakan baiah untuk kekuasaan, yakni secara hukum Madinah telah menjadi Dār (negara) Islam, karena kekuatan dan kekuasaan yang ada di dalamnya ada pada Islam dan kaum Muslim, sementara itu menunggu kedatangan Rasulullah shallāhu ‘alaihi wa sallam untuk menjadikan Madinah Dār (negara) Islam yang sebenarnya, yang di dalamnya diterapkan hukum-hukum Islam.
Rasulullah shallāhu ‘alaihi wa sallam benar-benar hijrah melaksanakan perintah Allah SWT. Rasulullah shallāhu ‘alaihi wa sallam tidak berhijrah karena faktor takut pada penyiksaan kaum kafir Quraisy atau melarikan diri untuk menyelamatkan agamanya, seperti yang diajarkan melalui kurikulum sekolah. Ingat, Allah SWT telah menjaganya dari kejahatan manusia. Jadi Rasulullah shallāhu ‘alaihi wa sallam dalam berhijrah itu murni untuk mendirikan negara Islam, untuk menegakkan hukum-hukum Allah di muka bumi, untuk meninggikan agama Allah dan merendahkan keyakinan orang-orang kafir.
Hijrahnya Nabi shallāhu ‘alaihi wa sallam merupakan hasil dari respon orang-orang yang memiliki kekuasaan dan pengaruh di Madinah al-Munawwarah, serta melaksanakan perintah Allah SWT untuk mendirikan negara. Dengan demikian, hijrahnya Nabi shallāhu ‘alaihi wa sallam merupakan seruan untuk menjaga orang yang berhijrah demi Allah dan untuk Allah, sehingga ini merupakan beban bagi kita untuk mewujudkan negara dan menjaganya.
Lalu, apa arti hijrah, sementara kaum Muslim telah bercerai-berai menjadi hampir enam puluh negara, dan ikatan Islam yang mengikat mereka telah lenyap, kemudian digantikan dengan ikatan patriotisme dan nasionalisme yang rusak, busuk dan pemecah-belah, di mana Islam telah membuangnya?!
Apa arti hijrah, sementara kehidupan kaum Muslim, kehormatan, kekayaan dan negeri mereka dijarah dan dirampas oleh musuh-musuh Islam dari kalangan tentara salib, kaum sekuler, Yahudi, Hindu dan Buddha, bahkan oleh para penguasa mereka sendiri yang diangkat oleh kaum kafir penjajah yang menjaga perbatasan negara mereka guna mencegah kaum Muslim dari saling membantu di antara mereka, dan menghalangi mereka agar tidak bersatu, bahkan para penguasa mereka memiliki kebiasaan membuat makar dan menguntit, mengepung dan memboikot beberapa dari mereka, juga menabur kebencian dan permusuhan di antara kaum Muslim?!
Apa arti hijrah, sementara hukum-hukum Islam diterlantarkan, minuman keras dijual bebas di pasaran, festival amoral dan pergaulan bebas merajalela di kalangan masyarakat, kurikulum digunakan untuk memutus semua hubungan dengan akidah Islam dan sejarah negara Islam yang mulia, untuk menjauhkan generasi sehingga tidak lagi mengenal agama dan sejarahnya, akibatnya mereka berdiam diri tidak memiliki kepedulian untuk menolong saudaranya dan isu-isu bangsanya, sementara hijrah mengandung suatu yang sangat indah, yaitu persaudaraan antara kaum Muslim, kaum Anshar dan Muhajirin?!
Apa arti hijrah, sementara kaum Muslim telah kehilangan keamanan dan keselamatan, kesehatan dan stabilitasnya, akibatnya mereka selalu dalam ketakutan atas hak-hak yang paling dasar yang dijamin oleh negara Islam, yaitu sandang, pangan dan papan, serta kesehatan, pendidikan dan keamanan. Mereka terengah-engah di belakang sepotong roti, dan dibebani berbagai jenis pajak?!
Apa arti hijrah, sementara kekayaan umat telah dijarah oleh para penguasa zalim, yang senang berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka dan para pembisiknya mengeksploitasi kekayaan bangsa untuk musuh-musuh umat dengan imbalan agar mereka dibiarkan tetap duduk di atas kursi kekuasaan?!
Apa arti hijra, sementara para ulama sallāthīn (corong penguasa) bertebaran, wibawa dan kedudukan mereka telah jatuh, mereka menjilat para penguasa zalim di depan kesadaran dan kematangan umat, mereka mencoba untuk mengembalikan kedudukannya, mereka berpartisipasi bahkan menghiasi kerusakan para penguasa, dan mereka membela kemunafikan penguasa dan penghinaannya kepada rakyat, mereka berada di barisan penguasa untuk melawan umat, hingga mereka sampai memuji para pemimpim kafir demi memuaskan para penguasa yang telah memberinya kenikmatan dunia?!
Apa arti hijrah, sementara orang-orang yang memiliki kekuasaan dan kekuatan, serta tentara kaum Muslim meringkuk di barak-baraknya tanpa bergerak sedikit pun untuk menyambut dan menolong tangisan penderitaan para perempuan, anak-anak dan orang tua di Palestina, Suriah, Yaman, Kashmir, Myanmar, Somalia dan lain-lainnya, serta menolong orang-orang yang terus berjuang siang dan malam dengan mengemban dakwah untuk menegakkan kembali Khilafah, setelah musuh Allah, Mustafa Kemal menghapusnya pada tahun 1924, sehingga umat ditimpa musibah dan penderitaan besar setelah Rasulullah shallāhu ‘alaihi wa sallam meletakkan pondasinya, konstitusinya dan dasar-dasar institusinya, bahkan karena itulah Nabi shallāhu ‘alaihi wa sallam yang mulia berhijrah?!
Apa arti hijrahnya Nabi shallāhu ‘alaihi wa sallam dan umat Islam yang jumlahnya lebih dari satu setengah miliar, yang diberkahi Allah dengan sesuatu yang paling berharga yang didapat oleh umat, yaitu akidah Islam dan sistem rabbani yang membuat hati menjadi tenang, dan akal menjadi puas dan yakin, serta hidup menjadi aman, stabil dan selamat, serta kekayaan yang sangat besar, lalu apa arti hijrah Nabi, sementara umat diselimuti kezaliman para penguasa, ulama zalim, dan interpretasi agama, tidak menyesalkan saat syariah jauh dari kehidupan, tidak melahirkan para penolong, seperti para penolong (kaum Anshar) Madinah yang menolong Rasulullah dan melindungi negaranya, serta membela kaum Muslim untuk kembali memimpin dunia agar mereka mendapat ridho Allah, dan mencatat dirinya di lembaran-lembaran sejarah Islam yang mulia?!
Dalam memperingati hijrahnya Nabi shallāhu ‘alaihi wa sallam dan agar peringatan ini memiliki arti dalam jiwa kita, maka kita harus mejadikan Islam sebagap poros pemikiran dan perhatian kita; kita harus berusaha agar kita menjadikan arti hijrah sebagai fase di antara fase-fase dakwah kepada Allah, yakni kita tahu bahwa menegakkan negara Islam adalah kewajiban yang dipikul setiap Muslim, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi kita shallāhu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa yang meninggal sedang di pundaknya tidak ada baiah, maka ia mati seperti mati jahiliyah (dalam keadaan berdosa).”
Ketika kita hendak menjadikan hijrah Nabi shallāhu ‘alaihi wa sallam memiliki makna, maka hendaklah kita tahu dan yakin bahwa mendirikan negara Islam adalah salah satu kemungkinan, bukan mimpi dan bukan suatu yang utopis, meski seberapapun besarnya kesulitan dan tantangan yang menghadangnya. Ketahuilah bahwa tegaknya Khilafah tidak begitu saja turun dari langit, Khilafah tidak akan pernah tegak hanya dengan angan-angan dan harapan, namun harus ada perjuangan serius dan kerja keras, juga harus ada pengorbanan yang besar dan berharga untuk mencapainya.
Kita harus dua puluh empat jam menjadikan Islam sebagai persoalan utama, yaitu dengan mengemban Islam secara praktis dan menegakkan kembali negara Islam, sebagai institui eksekutif politik strategis, sebagaimana dulu ditegakkan oleh Rasulullah shallāhu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat ridhwanullāh ‘alaihim. Kemudian negara Islam mulai membawa obor keadilan dan kasih sayang ke seluruh dunia, dan menghilangkan setiap penghalang fisik yang menghambat sampainya risalah Islam kepada manusia dengan jihad, sehingga negara Islam menempati posisi sebagai negara nomor satu di dunia setelah absen selama beberapa dekade.
Inilah konsep hijrah yang harus mendominasi umat, yaitu menghidupkan peringatan yang agung ini agar menjadi pendorong umat untuk membangun kembali bangunan besar dan tinggi yang dulu dibangun bersama-sama oleh kaum Muhajirin dan kaum Anshor, sehingga semuanya menjadi mulia dan berkuasa, serta memenuhi bumi dengan cahaya dan keadilan, orang-orang lemah meminta tolong langsung diresponnya, orang-orang jahat melakukan kerusakan langsung diberinya pelajaran, dunia dalam genggamannya maka mereka membangun dan memakmurkannya, melakukan percobaan, membuat inovasi, mengembangkan, memproduksi, dan meneliti hingga banyak ditemukan hal-hal baru yang memberi manusia sebuah kemajuan, maka pemikiran, ilmu dan pengetahuan bukan lagi mimpi. Sungguh kembalinya negara Islam, Khilafah Rasyidah, membuka jalan kembalinya keagungan dan kemuliaan yang kuat dan kokoh bagi kaum Muslim, serta kembalinya ketenangan, keamanan dan keselamatan bagi seluruh umat manusia. Allah SWT berfirman: “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah ( janji ) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (TQS AN-Nur [24] : 55). [Dr. Ahmad Hassouneh]
Sumber: hizb-jordan.org, 21/09/2017.