Bahaya Terselubung di Balik Ide “Islam Nusantara”
Ide ini dapat pula digunakan untuk menghadang upaya penegakan syariah dan khilafah.
Bagi mereka yang bergerak dalam dunia dakwah, akan mendapati bahaya ide Islam Nusantara ini. Paling tidak ada tiga bahaya yang perlu dicermati.
Pertama: ide Islam Nusantara pada dasarnya adalah bagian dari rangkaian proses sekularisasi pemikiran Islam yang telah digelorakan sejak tahun 80-an oleh Nurcholis Madjid. Ide Islam Nusantara itu tidak lebih dari sekularisasi yang diberi warna baru. Di dalam bukunya, “Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan” (Mizan, 1987), Nurcholis Madjid menyerukan untuk membangun Islam inklusif yang bersifat terbuka dan toleran terhadap ajaran agama lain dan budaya keindonesiaan. Ini persis sama dengan argumentasi pengusung ide Islam Nusantara yang mempropagandakan keterbukaan dan toleransi terhadap agama dan budaya di Nusantara.
Ini merupakan bukti bahwa upaya sekularisasi terhadap Islam tidak pernah berhenti, terus berlanjut hingga kini. Buku-buku yang mempropagandakan paham Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme juga terus diterbitkan. Di antaranya adalah buku “Membela Kebebasan Beragama: Percakapan tentang Sekularisme, Liberalisme, dan Pluralisme” yang diterbitkan oleh LSAF dan Paramadina, 2010. Pada buku tersebut dituliskan bahwa ketiga paham tersebut, yakni sekularisme, pluralisme dan liberalisme wajib dikembangkan di Indonesia sebagai prasyarat mutlak tegaknya demokrasi di Indonesia. Padahal sekularisme, pluralisme dan liberalisme (sepilis) telah difatwakan haram oleh MUI.
Lebih dari itu, sekularisasi di Indonesia dan di negeri-negeri Muslim lainnya didukung oleh negara-negara Barat, khususnya AS. Ini karena mereka berkepentingan untuk melanggengkan ideologi Kapitalisme di negeri-negeri Muslim sekaligus menyingkirkan ideologi Islam sebagai rival utamanya. Tentu kita masih ingat, Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLD KHI) yang dulu sempat kontroversial karena isinya melanggar syariah itu. CLD KHI didanai oleh The Asia Foundation (TAF) sebesar Rp 6 miliar.
Kedua: ide Islam Nusantara berpotensi besar untuk memecah-belah kesatuan kaum Muslim. Antar negeri Muslim akan dipecah-belah melalui isu kedaerahan, ada Islam Nusantara, Islam Timur Tengah, Islam Eropa, dan sebagainya. Ini merupakan politik belah-bambu atau devide et impera yang memang merupakan strategi penjajah untuk melemahkan kaum Muslim. Sebagaimana diketahui, mereka juga telah membuat kutub kaum Muslim melalui pelabelan modernis-tradisionalis, radikal-moderat, spiritual-politik, kultural-struktural, formalis/literalis-substansialis, termasuk Islam esoteris (Islam hakikat) dengan Islam eksoteris (Islam syariah).
Selanjutnya mereka memberikan dukungan baik opini maupun dana bagi kelompok-kelompok liberal, modernis, moderat, esoteris dan sebagainya, sekaligus menekan kelompok-kelompok yang mereka beri predikat fundamentalis, radikal, eksoteris dan sebagainya. Mereka juga memberikan ruang politik, publik dan ketokohan kepada mereka yang pro Barat-AS sekaligus menyempitkan ruang politik dan publik bagi mereka yang pro syariah dan khilafah. Mereka pun melakukan stigmatisasi terhadap ide syariah dan khilafah.
Ketiga: ide Islam Nusantara dapat pula digunakan untuk menghadang upaya penegakan syariah dan khilafah. Potensi ideologi Islam melalui penegakan syariah dan Khilafah telah lama menjadi perhatian serius para peneliti politik di AS. Keseriusan ini digambarkan oleh Fawaz A Gergez, Guru Besar Sarah Lawrence College, dalam bukunya ‘America and Political Islam’ (1999). Prediksi NIC yang meramalkan khilafah sebagai salah satu fenomena utama dunia di tahun 2020 juga menunjukkan perhatian think tank AS terhadap kemungkinan munculnya kekuatan Islam pada masa mendatang. Tentu hal ini tidak akan dibiarkan oleh Pemerintah AS sebagai informasi semata, tetapi akan dijadikan sebagai basis kebijakan politik luar negeri AS dalam membendung segala arus yang membawa potensi kembalinya khilafah.
“Islam Nusantara” Alat Penjajah
Sebagaimana diketahui, negara-negara kapitalis penjajah dan para pendukungnya berupaya memberikan citra negatif terhadap syariah Islam dan khilafah secara sistematis. Syariah dan khilafah digambarkan sebagai sesuatu yang membahayakan negeri Muslim, termasuk Nusantara ini. Tentu sekecil apapun celah yang bisa digunakan untuk menghadang tegaknya khilafah akan mereka dukung, termasuk ide Islam Nusantara yang bermuatan sekularisme itu. Penyebaran sekularisme tentu akan menjadi jalan paling mulus bagi AS untuk melanggengkan hegemoninya di negeri-negeri Muslim, termasuk di Indonesia ini. Celakanya, gerakan sekularisasi untuk mengokohkan imperialisme di dunia Islam, khususnya di Indonesia, melalui paham “Islam Nusantara” ini ditelan mentah-mentah oleh orang-orang bodoh dan tokoh bayaran mereka.
Karena itu, kaum Muslim harus menyadari, bahwa kelompok-kelompok liberal yang eksis saat ini tidak lebih dari mesin politik untuk kepentingan penjajah AS dan sekutunya. Berkedok semboyan memajukan atau mencerahkan Islam, mereka berupaya menyeret generasi Muslim menjadi peluru penjajah.
Sebaliknya, perilaku moral yang rendah, seperti menjamurnya pornografi dan pornoaksi di area publik akibat liberalisme, juga kesengsaraan ekonomi yang diakibatkan oleh rusaknya sistem ekonomi kapitalis, tidak direspon sebagai isu utama oleh mereka. Kucuran dana besar dari penjajah memang cukup ampuh untuk menciptakan para komprador yang makin mengering akal dan nuraninya.
Lebih menyedihkan lagi, dengan membabi buta, orang-orang bodoh dan tokoh bayaran itu pun menyerang agama mereka sendiri. Seolah dengan begitu, mereka sedang menjaga kemurnian agama mereka.
Tepatlah nasihat Syaikh al-Azhar, Syaikh Ahmad Thayyib, kepada pentolan “Islam Nusantara”, “La yashihhu imanukum illa an tuhibba hadza ar-Rajula al-‘Arabi.” [Tidak sah imanmu, kecuali jika kamu mencintai orang Arab ini]. Kurang lebih, hal senada juga disampaikan oleh Mbah Maimoen Zubair. [] LTS