Islam Nusantara? Nusantara yang Mana…

 Islam Nusantara? Nusantara yang Mana…

Oleh: Arifin (Tabayyun Center)

Perbincangan seputar “Islam Nusantara” menyeruak. Apalagi ketika hal tersebut dikaitkan dengan opini penegakan syariah. Kalangan yang selama ini menolak ide penegakan syariah menemukan momentum mengajak masyarakat untuk turut dalam barisannya. Mereka mempropagandakan “Islam Nusantara” sebagai wujud implementasi Islam terbaik, dibandingkan dengan “Islam Timur Tengah” yang saat ini diwarnai berbagai konflik.

Banyak pihak yang mendukung, namun banyak juga dari kalangan ulama dan intelektual muslim Indonesia menilai konsep tersebut tidak tepat. Terlepas dari definisinya yang belum jelas, Islam tidak bisa semerta-merta disandingkan dengan kata Nusantara. Sebab nanti akan muncul Islam yang bukan Nusantara. Padahal, Nusantara sendiri banyak. Mulai dari yang pakai cadar, sampai koteka. Nusantara yang mana yang mewakili?

Islam sebagai agama yang tidak pernah berubah dan tidak bisa direformasi. Al Qur’an  Surat al Maidah ayat 3, jelas menyatakan Islam adalah agama yang sempurna. Karena telah sempurna, katanya, maka Islam adalah agama yang lintas tempat, waktu dan budaya. Dulu, waktu penyebaran Islam, tidak ada yang menyebarkan Islam Arab atau Islam Jawa. Yang ada hanya Islam. Sebab, “Islam” dalam makna khusus (istilahan) adalah nama satu agama tertentu. Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas dalam bukunya, Prolegomena to The Metaphysics of Islam, (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), menjelaskan, bahwa dalam soal makna Islam, hanya ada satu agama wahyu yang otentik, dan namanya sudah diberikan oleh Allah, yaitu Islam. Kata al-Attas: “Islam, then, is not merely a verbal noun signifying ‘submission’; it is also the name of particular religion descriptive of true submission, as well as the definition of religion: submission to God.

Karena langsung diberikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala, maka nama “Islam” tidak bisa diganti-ganti dengan nama lain, seperti Mohamedanism, Arabism, Hagarism, dan sebagainya, sebagaimana yang telah diupayakan oleh para orientalis selama ratusan tahun. Itulah kenapa nama Islam berbeda dengan nama-nama adama lain, seperti Judaism, Catholicism, Hinduism, Buddhism, Protestantism, Confucianism, Jainism, Shintoism, dan sebagainya.

Sesuai dengan sifat ajaran Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassallam yang lintas zaman dan lintas budaya, sampai Hari Kiamat, maka aqidah dan ritual dalam Islam pun tidak tunduk oleh budaya, meskipun kaum Muslim ada yang berusaha melakukan proses Islamisasi budaya. Itu bisa dibuktikan hingga kini. Di mana saja, umat Islam bisa shalat dengan cara yang sama. Umat Islam bisa shalat di masjid mana saja. Mereka bisa saling makmum, satu dengan lainnya. Kecuali, tentu saja, masjid pengikut aliran sesat yang menganggap kaum Muslim di luar kelompoknya merupakan kaum sesat.

Mengutip pendapat Ustadz Dr. Adian Husaini, jika mengacu pada kisah sukses dakwah Islam Wali Songo, maka para Wali Songo itu pun tidak menggunakan istilah “Islam Jawa” atau “Islam Nusantara” agar Islam diterima oleh masyarakat luas. Sebab, para Wali itu mengembangkan Islam, bukan Islam Arab, Islam India, Islam Turki, atau Islam Persia. Para Wali itu tidak menolak budaya lokal begitu saja, tetapi kadangkala mengubah budaya itu agar sejalan dengan nilai-nilai Islam, seperti budaya selametan, dan sejenisnya. Masjid Menara Kudus yang arsitekturnya mirip dengan pura Hindu masih bisa kita saksikan saat ini. Sunan Kudus pun meminta umat Islam tidak menyembelih sapi untuk qurban, diganti kerbau. Hingga kini, tradisi itu masih dipegang oleh sebagian umat Islam.

Kisah suksesnya dakwah para Wali Songo bukan dilakukan dengan berwacana tentang “Islam Nusantara” atau “Islam Arab”, tetapi dilakukan dengan strategi dan rencana yang matang, kesungguhan, keikhlasan, dan keteladanan akhlak mulia. Maka, terlepas dari “pro-kontra istilah Islam Nusantara”, ada satu tugas besar dari para cendekiawan Muslim Nusantara untuk menggali dan mengaktualkan kembali khazanah Islam di Nusantara.” Tujuannya agar Islam tidak diposisikan sebagai “barang asing” di Indonesia, sehingga masyarakat Nusantara dihasut untuk menjauhi Islam, karena dianggap budaya asing yang tidak cocok dengan budaya Nusantara.

Islam Nusantara dianggap sebagai perwujudan Islam yang bersifat empirik. Guru Besar Filologi Islam UIN Jakarta, Oman Fathurrahman, menyatakan bahwa Islam Nusantara itu adalah Islam yang empirik dan distingtif sebagai hasil interaksi, kontekstualisasi, indigenisasi, penerjemahan dan vernakularisasi Islam universal dengan realitas sosial, budaya, dan sastra di Indonesia (Nu.or.id, 22/04). Hal tersebut dia kemukakan pada acara Pra-Muktamar ke-33 NU di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (22/04) yang lalu.

Argumentasi Oman tersebut tidak sesuai dengan realita. Faktanya, di dalam Islam, sesuatu yang bersifat normatif tidak terpisah dengan empiriknya. Misalnya, secara normatif setiap Muslim harus taat kepada Allah SWT secara totalitas. Kemudian Rasulullah saw. menjelaskan secara empirik supaya sifat normatif ini bisa diimplementasikan, yaitu melalui penegakan institusi Daulah Islamiyah di Madinah untuk menerapkan syariah Islam secara kaaffah. Artinya, agar setiap Muslim bisa taat kepada Allah SWT secara totalitas maka syariah Islam harus diterapkan secara kaaffah. Untuk menerapkan syariah secara kaaffah diperlukan institusi negara. Alasannya, banyak hukum syariah yang tidak bisa dilaksanakan secara sempurna tanpa adanya negara, misalnya sistem peradilan Islam, sistem pendidikan Islam, sistem ekonomi Islam, sistem politik luar negeri, dan sebagainya. Karena itu sesuatu yang normatif dalam Islam (fikrah/konseptual) tidak terpisah dengan empiriknya yaitu metode (thariqah) untuk menerapkan fikrah/konsep tersebut.

Jika dicermati lebih dalam istilah Islam Nusantara ini jelas mengandung makna tersendiri, yang akan menimbulkan kesalahpahaman umat. Terutama akan menjadi isu yang menggiring kepada pendeskreditan makna Islam sesungguhnya. Pemahaman konsep Islam Nusantara ini sesungguhnya ingin diarahkan kepada upaya menusantarakan Islam. Sehingga akan berimbas kepada penolakan terhadap kultur yang dianggap tidak sesuai dengan keberagaman budaya nusantara dan bertentangan dengan nilai-nilai lokal.

Akhirnya  muncul perbedaan antara Islam di indonesia dan Islam di negara-negara lain, yang menimbulkan pengkotak-kotakan Islam. Bahayanya lagi jika agenda ini sinkron dengan upaya liberalisasi umat Islam. Ini adalah proyek besar, yang merupakan bagian dari Sistem Kapitalis Sekuler, sehingga jargon Islam Nusantara menjadi produk andalan yang sengaja dikemas dengan mengkompromikan Islam agar sejalan dengan nilai-nilai dan kepentingan barat.[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *