Alhamdulillah, Akhirnya Suherman Ditangguhkan
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H. | Ketua LBH PELITA UMAT
Pada hari Sabtu (4/08/2018) adalah hari bahagia bagi keluarga Suherman, Tersangka yang dijerat dengan pasal ujaran kebencian SARA (28 ayat 2 UU ITE) karena mengirimkan konten secara japri, diduga foto/gambar perjanjian antara Walikota Rahmat Efendi dan perwakilan Gereja di Bekasi terkait dukungan Pilkada beberapa waktu yang lalu. Akhirnya, penyidik memberi kebijakan pemberian penangguhan kepada Suherman, setelah umat Islam di bekasi menyampaikan aspirasi melalui aksi pada Jum’at, 27 Juli 2018.
Penulis juga turut berbahagia sekaligus kehilangan, pasalnya dihari yang sama penulis mendapat kabar seorang ulama dan Tokoh Bekasi, Ust. Sulaiman Zakawerus, dipanggil Allah SWT. Pagi sebelum menuntaskan proses penangguhan Suherman, penulis dan rekan berkesempatan melakukan Ta’jiyah terlebih dahulu ke kediaman Alm. Ust. Sulaiman Zakawerus, di Perumahan Poleko, Tambun Selatan Bekasi. Semoga Almarhum khusnul Khatimah, diampuni seluruh dosanya, diterima segala amal sholihnya, Amien Ya Robbal Alamien.
Dalam proses penjemputan Suherman, turut hadir berbagai elemen organisasi dan tokoh bekasi. Beberapa ibu-ibu juga turut hadir untuk menjemput Suherman di Polresta Metro Kota Bekasi.
Rekan Akmal Kamil Nasution, S.H., advokat LBH PELITA UMAT yang sejak awal mengurusi proses administrasi penangguhan. Alhamdulillah, sekitar pukul 11.00, proses administrasi rampung dan Suherman bisa keluar menghirup udara bebas, keluar dari tahanan Kepolisian Resort Metro Kota Bekasi.
Ada rasa welas dan prihatin ketika penulis kembali menatap wajah lusuh dan badan yang kurus itu, ya tubuh mungil milik Suherman yang telah berada dalam tahanan lebih dari sebulan lamanya. Haru dan rasa kasihan, bercampur kebahagiaan menyatu, tak urung membuat beberapa pasang mata berkaca-kaca.
Satu per satu tokoh yang ikut hadir memeluk tubuh Suherman, seraya mengucapkan pernyataan selamat, memberikan dukungan dan harapan untuk selalu bersabar menjalani proses hukum lebih lanjut. Sebab, proses hukum ini belum selesai.
Sepanjang perjalanan dari Polresta menuju Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, tiada henti penulis bersyukur kepada Allah SWT atas karunia penangguhan ini. Sebab, Allah SWT lah yang menggerakan umat Islam di bekasi untuk ikut aksi mendukung dan menuntut pembebasan Suherman. Allah SWT pula yang menggerakan hati penyidik untuk memberikan kebijakan penangguhan kepada Suherman.
Sesampainya di masjid Al Barkah, tim LBH PELITA UMAT bersama tokoh dan elemen organisasi yang ikut menjemput Suherman berkumpul mengadakan pernyataan syukur atas karunia ini. Beberapa perwakilan tokoh menyampaikan pernyataan atas karunia yang diberikan kepada Suherman.
Secara khusus penulis mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada FPI bekasi berikut organ sayapnya yang ikut hadir dan mendukung aksi pembebasan Suherman. Ada Laskar Pembela Islam (LPI) dan bahkan HILMI (Hilal Merah Indonesia) yang secara khusus memboyong mobil kesehatan untuk memenuhi kebutuhan antisipasi kesehatan peserta pada saat aksi bela Shodikin dan Suherman.
Penulis juga ucapan terima kasih kepada Pak Verry dari FAPB, Pakde Nanang, Ust Syamsudin Uba, Ust Arifin, Bang Banta Umar dari PBB, dan seluruh tokoh yang berkenan ikut hadir dalam menjemput Suherman. Semoga Allah SWT memberikan balasan pahala berlipat dan keberkahan hidup dunia dan akherat, Amien yarobbal a’lamien.
Meskipun baru penangguhan, namun karunia ini patut untuk disyukuri karena tersangka bisa kembali kepada keluarga tanpa mendekam diruang tahanan untuk menghadapi proses hukum. Karenanya, kepada Pak Kapolresta Metro Kota Bekasi, Kombes Pol Indarto, kami juga ucapkan terima kasih atas kebijakan penangguhan yang diberikan.
Selanjutnya penulis mewakili Tim Pembela dari LBH PELITA UMAT mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta memberikan atensi pada kasus Suherman, termasuk berterima kasih atas seluruh dukungan dan doa yang diberikan.
Proses ini belum selesai, tersangka masih akan menghadapi dakwaan dari jaksa penuntut umum di meja pengadilan. Karenanya, doa dan dukungan segenap tokoh dan elemen umat Islam kepada Suherman, tetap penulis harapkan agar perkara ini dimudahkan oleh salah SWT, agar Suherman kelak dapat diputus bebas.
Semoga, terhadap kasus Shodikin yang saat ini perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan juga mendapat perlindungan dan kemudahan. Semoga, majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Shodikin dapat memberikan kebijakan penangguhan dan memberikan putusan hukum yang seadil-adilnya. [].