Diduga Menista Agama, Advokat PA 212 Desak Bareskrim Tindak Victor Laiskodat
Mediaumat.news – Meski sudah lama dilaporkan, namun belum tampak perkembangan signifikan dari Bareskrim atas kasus dugaan ujaran kebencian dan dugaan penistaan agama yang dilakukan Victor Laiskodat, bahkan kini anggota DPR dari Partai Nasdem tersebut terpilih menjadi Gubernur NTT.
“Oleh karena itu pada hari ini kita menyeru Bareskrim Mabes Polri untuk segera menindak Victor Laiskodat, menerapkan hukum kepada semua pihak dengan asas equality before the law (kesamaan kedudukan di mata hukum), agar negara ini tidak terancam menjadi negara kekuasaan (machstaat),” tegas Sekertaris Jenderal Aliansi Tim Bantuan Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Chandra Purna Irawan di atas mobil komando dalam Aksi 067, Jum’at (6/7/2018) di depan Bareskrim Biro Renmin Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Menurut Chandra, Victor Laiskodat diduga telah melakukan dua pelanggaran hukum. Pertama, telah memberikan hasutan, kebencian, provokasi untuk membunuh. Pada tahun 2017 bulan 8, Victor Laiskodat mengatakan ‘Jika kelompok ekstremis itu sebelum mereka membunuh kita, maka kita bunuh dulu mereka’. Pernyataan ini tentu saja merupakan tindak pidana, melanggar Pasal 160 KUHP. Jadi oleh karena itu pada poin pertama ini Victor Laiskodat telah melakukan hasutan dan provokasi untuk membunuh kaum Muslimin yang victor sebut sebagai kelompok ekstrimis yang ingin mendirikan negara khilafah.
Yang kedua, lanjut Chandra, Victor Laiskodat telah melakukan penistaan agama. Terlebih lagi dia bukan seorang Muslim dan tidak layak menafsirkan agama Islam, karena di luar keyakinannya. Atas hal ini, dia melanggar Pasal 156 KUHP yaitu Penistaan Agama. Pada pokoknya di tahun 2017 bulan 8 Vicktor menyatakan bahwa ‘Kalau khilafah itu didirikan, maka semua orang akan wajib shalat’ dalam hal ini maksud Victor termasuk non Muslim.
Menurut Chandra, pernyataan ini tentu menafsirkan agama Islam, menistakan. Padahal khilafah adalah ajaran Islam yang telah dicontohkan oleh para shahabat yang disebut Khilafatul Rasyidin yakni Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khaththab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
“Semuanya itu menunjukkan bahwa khilafah adalah ajaran Islam. Dan ini kemudian dinistakan oleh Vicktor Laiskodat,” ujar Chandra di hadapan belasan ribu massa PA 212.[] Joko Prasetyo