Persaudaraan Alumni 212 Desak Menristekdikti Hentikan Kebijakan Represif
Mediaumat.news – Persaudaraan Alumni 212 mendesak Menristekdikti untuk menghentikan rencananya untuk mengawasi nomor telepon serta medsos dosen dan mahasiswa. “Menristekdikti wajib menghentikan kebijakannya yang ‘represif’!” tegas Ketua Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis, SH, MH dalam rilis yang diterima mediaumat.news, Selasa (13/6/2018).
Ia juga menyatakan, “Menolak segala bentuk intervensi kekuasaan di ruang kampus yang berpotensi memberangus nalar kritis, naluri pembelaan terhadap kebenaran dan keadilan, yang dapat merusak tatanan keilmuan dan jiwa kemanusiaan civitas akademika.
PA 212 juga akan mempertimbangkan mengambil upaya hukum Gugatan Perdata, Gugatan Tata Usaha Negara dan menindaklanjuti potensi pelanggaran pidana, sesuai dengan tingkat pelanggaran hukum pada kasus-kasus yang terjadi sepanjang dan yang berkaitan dengan pelanggaran atas pelaksanaan kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang telah dijamin konstitusi.
“Karenanya, menurut hemat kami Menristekdikti wajib untuk segera mengevaluasi kebijakannya yang keliru, sebelum persoalan ini meluas pada tuntutan publik atas pengunduran diri atau pencopotan Menristekdikti dari jabatannya,” tegasnya.
Damai Hari Lubis juga menyatakan pihaknya akan memberikan pembelaan hukum kepada para tokoh intelektual, ulama dan aktivis yang dikriminalisasi oleh rezim zalim.[] Joko Prasetyo