Ada Skenario Besar Opinikan Islam Lebih Berbahaya dari Terorisme?
Mediaumat.news – Sekjen Koalisi Advokat Bela Islam Chandra Purna Irawan menduga ada skenario besar yang sedang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengopinikan ajaran Islam lebih berbahaya dari terorisme.
“Hal ini terbukti pada saat Sidang Gugatan Hizbut Tahrir Indonesia melawan Pemerintah atas Objek Sengketa KTUN (Keputusan Tata Usaha Negara). Kuasa Hukum Pemerintah dan beberapa ahli yang dihadirkan menyatakan sesungguhnya kelompok radikal lebih berbahaya dari terorisme. Sehingga kelompok radikal harus dihentikan,” ungkap Chandra dalam pers rilisnya, Senin (4/6/2018).
Sedangkan kelompok radikal yang dimaksud, lanjut Chandra, berdasarkan keterangan-keterangan ahli dan kuasa hukum Pemerintah dalam proses persidangan adalah yang anti demokrasi, melarang wanita menjadi kepala negara, menginginkan dan berupaya menerapkan sistem pemerintahan Islam, menganggap non Muslim sebagai orang kafir dan sebagainya. Adapun secara fisik, berdasarkan pengamatan yang kerap menjadi obyek adalah berjenggot, celana cingkrang, bercadar, membuat kajian eksklusif semisal halaqah/liqa.
“Jika indikator kelompok radikal seperti tersebut maka ini sungguh keji telah menyudutkan kelompok dakwah dan ajaran Islam. Karena kelompok dakwah sudah pasti akan menyakini dan menyampaikan ajaran-ajaran Islam yaitu melarang wanita sebagai kepala negara, berupaya meyakini sistem pemerintahan Islam, secara simbol berjenggot, cadar dll,” ujarnya.
Menurutnya, jika framing ini tidak dihentikan akan membahayakan kelangsungan dakwah di negeri ini. Padahal dakwah adalah jalan mewujudkan negeri ini menjadi negeri yang berkah dan bermartabat.
“Dakwah mewujudkan keshalihan sosial, siapa yang mendidik generasi bangsa ini dari bahaya narkoba, bahaya seks bebas, bahaya sekulerisme, bahaya kenalan remaja dan sebagainya? Tentu saja kelompok dakwah,” tegas Chandra.
Ia menegaskan framing ini adalah upaya pecah belah dan dikhawatirkan berpotensi terjadi gesekan yaitu saling curiga, saling memata-matai, saling menuduh bahkan berpotensi terjadi pelanggaran HAM yaitu menindas, mempersekusi kelompok dakwah atau individu yang dituduh radikal dan ini sudah mulai terjadi.[] Joko Prasetyo