Bendera Israel dan Inkonsistensi Negara

 Bendera Israel dan Inkonsistensi Negara

Oleh: Siti Nafidah Anshory

Di tengah panasnya isu bom beberapa hari terakhir, kita dikejutkan dengan viralnya dua video pengibaran bendera Israel di Papua oleh warga setempat. Video singkat itu menyebar beberapa hari setelah Amerika Serikat membuka kantor kedutaan besar di Yerusalem.

Sebagaimana dilansir oleh viva.co.id (9/5/2018) dalam video pertama, beberapa orang berjoget-joget sambil melambai-lambaikan bendera bergambar logo bintang Daud. Kabarnya, kegiatan itu ialah Kebaktian Budaya Bangsa ke-12 di Gelangggang Olahraga Waringin Kotaraja Jayapura.
Sedangkan di dalam video kedua nampak konvoi massa dengan menaiki bus, minibus, dan truk sambil melambai-lambaikan bendera itu.

Sampai hari ini, dunia mengutuk aksi zionis Israel. Namun kenapa justru di negeri mayoritas muslim ini bendera Israel dikibar-kibarkan dengan leluasa, apalagi dilakukan dengan konvoi.

Menurut keterangan pihak kepolisian, konvoi massa dengan membawa bendera Israel tersebut dilakukan oleh Komunitas Sion Kids Center of Papua. Juga dikatakan, konvoi itu tak terkait politik ataupun dukungan ke Israel (detik.com, 18/5/2018). Benarkah demikian?

Bendera Daud vs Bendera Tauhid

Politisi Papua, Natalius Pigai, mengatakan bahwa lambang Bintang Daud yang ada pada bendera itu tidak semata bendera Israel. Dia menulis, “Pengibaran Bendera Israel di Papua tidak boleh hanya dilihat dari sudut pandang politik terkait konflik Israel dan Palestina tetapi juga harus dilihat dari perspektif Kristen yaitu bendera Israel dalam konteks bintang Daud. Pemerintah dan Kepolisian tidak bisa melarang lambang tauhid umat Kristen yang tertulis dalam kita suci Alkitab, karena itu sama saja dengan melarang ajaran agama yang diyakini.”

Pigai mengatakan bahwa pengibaran bendera Israel itu harus dilihat dalam dua perspektif. “Yaitu lambang Bintang Daud sebagai Bendera Israel dan Lambang Bintang Daud sebagai lambang bangsa atau Bani Israel. Bagi orang Papua pengikut Yesus Kristus memahami Lambang Bintang Daud dalam perspektif yang kedua yaitu lambang Bintang Daud Sebagai Simbol Bani Israel.” (mojok.co, 19/5/2018)

Jika demikian, hal tersebut harusnya berlaku juga untuk bendera umat Islam (bendera tauhid). Tulisan lafaz “la ilaha illallah muhammad rasulullah” pada bendera umat Islam juga adalah simbol tauhid. Simbol keagamaan. Maka melarang lambang tauhid umat Islam sama saja dengan melarang ajaran agama Islam. Bagaimana mungkin ini terjadi di negeri mayoritas muslim ini?

Bendera dan Produk Politik

Bendera Israel itu sesungguhnya adalah produk politik. Bendera itu disahkan oleh parlemen Israel beberapa bulan sesudah kemerdekaan. Penggunaan Bintang Daud sendiri serta warna putih biru itu baru dilakukan pada tahun 1850-an seiring dengan tumbuhnya gerakan Zionisme. Gerakan politik ini mengadopsi simbol-simbol religi agama Yahudi untuk melegitimasi gerakan mereka (mojok.co). Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa agama dan politik itu tak terpisahkan, seperti dua sisi mata uang.

Namun politik Islam berbeda. Meskipun bendera Islam juga produk politik, namun dia sebagai simbol Islam tidak diperuntukkan sebagai legitimasi kepentingan personal, kepentingan penguasa, atau gerakan dakwah tertentu seperti gerakan Zionisme. Dan politik dalam Islam dimaknai sebagai pengurusan kemaslahatan umat dalam seluruh aspek kehidupan, bukan untuk meraih kekuasaan atau menumpuk kekayaan sang penguasa.

Lalu bagaimana soal pengibaran bendera Israel di Papua? Hal itu tentunya tidak terlepas dari kejadian politik, baik ekskalasinya tingkat nasional maupun internasional. Entah itu ada kaitannya dengan pendirian Kedubes AS di Yerusalem dan bentuk dukungan kepada Israel atau tidak, aksi konvoi tersebut sudah menunjukkan inkonsistensi sikap negara. Kalau bendera Tauhid umat Islam saja dipermasalahkan dikibarkan di Indonesia, bahkan pernah dijadikan sebagai barang bukti teroris, kenapa bendera David dibiarkan?

Janganlah kemudian sikap fobia terhadap Islam membuat penguasa bersikap diskriminatif. Ini adalah bentuk inkonsistensi dalam menentukan apa yang sebenarnya “bahaya” bagi negara. Islamkah? Separatismekah? Atau apa?

Bukankah sudah jelas, Israel adalah negera teroris terbesar di dunia yang didukung oleh Amerika Serikat? Lalu di manakah makna keadilan untuk umat Islam di negara mayoritas muslim?[]

Sumber: #MuslimahNewsID

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *