KSHUMI Jatim dan para Ulama Laporkan Sukmawati ke Polda Jatim
Mediaumat.news – Kontroversi puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul “Ibu Indonesia” telah mendorong para ulama dan tokoh Jawa Timur beserta Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) Jawa Timur melaporkan yang bersangkutan ke Polda Jawa Timur pada Jumat (6/4) siang. Tampak sekitar 10 orang perwakilan dari para ulama dan tokoh beserta para pengacara dari KSHUMI mendatangi Mapolda Jawa Timur, setelah sebelumnya menggelar Konferensi Pers di sebuah rumah makan di bilangan Surabaya Selatan.
Para ulama dan tokoh memprotes keras puisi “Ibu Indonesia” yang dibuat dan dibacakan Sukmawati beberapa waktu yang lalu dalam sebuah acara di Jakarta, dan menuntut agar Sukmawati diproses secara hukum karena beberapa bagian dalam puisinya diduga memenuhi unsur penodaan atau pelecahan agama. Membandingkan konde dengan cadar serta membandingkan kidung dengan adzan merupakan tindakan penodaan agama, karena sifatnya merendahkan ajaran agama Islam.
“Kami ini umat Islam telah berkali-kali melihat ajaran agama kami dinodai dan dilecehkan termasuk yang dilakukan oleh Ibu Sukmawati. Kami tidak rela itu terjadi, karena seluruh ajaran Islam ini mulia, sehingga tidak boleh ada seorang pun yang boleh menodai dan melecehkan agama kami. Kami akan berdiri tegak untuk membela agama kami, “tukas KH Abah Kholiq, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Surabaya.
Lebih jauh Muhammad Nur Rakhmat, SH., Ketua KSHUMI Jawa Timur menyatakan, “Kami dari KSHUMI Jawa Timur memandang bahwa keresahan para ulama dan tokoh terkait dugaan tindak pidana penodaan agama oleh Ibu Sukmawati ini sejalan dengan nafas perjuangan kami. Untuk itu kami mendukung penuh niatan para ulama dan tokoh ini untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dan kami siap mem-back up upaya para ulama dan tokoh ini sampai tuntas.”
Sementara Kyai Abdul Ghozin salah satu ulama Surabaya lainnya menimpali, ”Rasulullah SAW kalau beliau dihina pribadinya maka beliau memaafkan, tapi kalau agamanya yang dihinakan dan dinistakan, maka beliau siap berjihad dan mati untuk membela agama Allah ini.”
Ketika disinggung bagaimana pendapat para ulama dan tokoh bahwasannya dua hari yang lalu Sukmawati telah meminta maaf kepada kaum muslimin, Kyai Fatahillah dari Forum Komunikasi Ulama (FKU) Aswaja Jawa Timur menyatakan, ”Pernyataan Bu Sukmawati ini telah menyayat hati kami, umat Islam. Walau sebagai seorang muslim, kami menerima permintaan maaf Bu Sukmawati. Tapi proses hukum harus tetap dijalankan untuk mewujudkan keadilan di tengah masyarakat. Dan langkah hukum ini diperlukan untuk memberikan efek jera agar kasus seperti ini tidak terus berulang. Aparat penegak hukum harus obyektif dalam menegakkan hukum di negeri ini.” [ ]