Pemerintah Harus Segera Mengklarifikasi Surat PGGJ
Mediaumat.news – Terkait viralnya surat mengatasnamakan Persekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) yang menuntut agar pembangunan menara Masjid Al-Aqsha Sentani diberhentikan dan dibongkar karena tinggi menaranya melebihi gereja di sekitarnya, menurut Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution, pemerintah harus segera mengklarifikasi.
“Mengklarifikasi surat itu ke PGGJ Kab Jayapura dan menjelaskan ke publik tentang kebenaran surat PGGJ tersebut demi terpenuhinya hak publik untuk tahu tentang kebenaran informasi itu,” ujarnya dalam rilis yang diterima mediaumat.news, Selasa (20/3).
Menurut Maneger, sekira surat dan sikap itu benar adanya, dunia kemanusiaan sangat menyesalkan. Hal itu mengancam hak-hak konstitusional warga negara dalam teritori NKRI. Karena juga kebebasan beragama telah diatur dalam hak konstitusional warga negara (pasal 28E ayat (1) dan 29 UUD1945, dan pasal 22 UU No.39 tahun 1999 tentang HAM).
“Sejatinya, negara harus hadir khususnya kepolisian negara untuk menginvestigasi kebenaran surat/sikap PGGJ itu. Sekira benar adanya, pihak kepolisian negara harus memproses pelaku dan aktor intelektualnya secara profesional, independen, berkeadilan, transparan, dan tidak diskriminatif sesuai dengan hukum yang berlaku,” bebernya.
Ia juga mendesak negara memenuhi hak-hak konstitusional warga negara khususnya Muslim di Kab Jayapura Papua akibat surat/sikap intoleran tersebut. []FS