Kirgistan Rehabilitasi Korban Represi Politik

 Kirgistan Rehabilitasi Korban Represi Politik

Berita:

Presiden Kirgizstan Sadyr Japarov telah menyetujui undang-undang tentang rehabilitasi warga negara yang menderita akibat represiasi politik selama periode Soviet. Dokumen ini mencakup mereka yang dijatuhi hukuman karena alasan politik berdasarkan Kitab Undang-Undang Pidana RSFSR, yang berlaku di Kirgizstan hingga tahun 1961. Hal ini dilaporkan oleh TRT.

Menurut undang-undang ini, represiasi politik mencakup keputusan-keputusan yang diambil antara tahun 1917 hingga 1953 berdasarkan dokumen “Tentang Teror Merah”, perjuangan melawan Basmachi, tanda-tanda ekonomi kulak, dan tindakan lainnya.

Rancangan undang-undang yang memberikan rehabilitasi kepada warga negara yang menderita akibat represiasi politik selama periode Soviet ini dimulai pada Januari 2023 dan pada Desember 2024, parlemen Kirgizstan Zhogorku Kenesh mengadopsi rancangan undang-undang yang bertujuan untuk mengembalikan hak-hak para yang direpresi.

Komentar:

Perlu dicatat bahwa di negara-negara Asia Tengah, proses rehabilitasi orang yang direpresi karena alasan politik selama periode Soviet dimulai setelah kemerdekaan pada tahun 1990-an dan masih berlanjut hingga kini. Di Uzbekistan, pekerjaan rehabilitasi korban represiasi politik sedang berlangsung dengan aktif. Hingga saat ini, jumlah total orang yang dibebaskan telah mencapai 856 orang, sebagian besar di antaranya adalah yang disebut “Basmachi”. Di Kazakhstan, proses rehabilitasi korban represiasi politik juga berlangsung: pada tahun 1993, undang-undang “Tentang rehabilitasi korban represiasi politik massal” diadopsi, yang menjadi dasar untuk mengembalikan hak-hak orang yang direpresi.

Penting untuk dicatat bahwa rezim negara-negara Asia Tengah yang merehabilitasi korban “teror merah” lebih mengejar tujuan citra daripada dengan tulus ingin mengembalikan keadilan. Pasalnya, mereka sendiri melakukan hal serupa di negara mereka, bahkan kadang-kadang dengan skala yang tidak lebih kecil dari yang dilakukan oleh komunis. Bahkan Kirgizstan, yang hingga baru-baru ini dianggap sebagai tempat yang relatif aman di Asia Tengah, di mana orang dapat beribadah Islam dengan damai, setelah Sadyr Japarov berkuasa, berubah menjadi kediktatoran yang kejam, meniru buta undang-undang represif Rusia.

Ditulis untuk Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir oleh
Muhammad Mansour

 

Sumber: hizb-uttahrir.info

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *