Advokat: Penegak Hukum Indonesia, Jauh Panggang dari Api!

 Advokat: Penegak Hukum Indonesia, Jauh Panggang dari Api!

Mediaumat.info – Advokat Aziz Yanuar menilai penegak hukum di Indonesia, ibarat jauh panggang daripada api. “Kalau ditanya soal penegak hukum, kita jauh panggang daripada api ya,” ujarnya dalam Dialogika: Koruptor, Maafkan atau Hukuman Mati? Sabtu (4/1/2025) di kanal YouTube Peradaban Islam ID.

Dalam penegakan hukum kasus korupsi, jelas Aziz, sudah cukup efektif dan membuat jera, karena membuat jera para pembayar pajak untuk enggak mau bayar pajak lagi. Artinya, penegak hukum memberi celah budaya korupsi terus bergulir.

“Jadi cukup membuat jera, termasuk kita-kita mau membayar pajak udah jera, karena duitnya dimaling, digaruk sama mereka, dan hukumannya enggak sebanding, lalu mereka korupsi lagi,” tutur Aziz.

Aziz mengingatkan, kalau di luar negeri itu, ketika rakyat melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat negara, baik polisi, atau pejabat pemerintahan, maka dihukum lebih berat, karena mereka adalah pejabat negara. Sebaliknya, kalau yang melakukan tindak pidana adalah pejabat negara, hukumannya juga lebih berat.

“Maksud saya, kalau tindak pidana itu, seperti korupsi, penggelapan, pembunuhan, atau tindak kekerasan, misalnya rakyat dikenakan hukuman 5 tahun, maka hemat saya, untuk aparat pemerintahan harus dikenakan dua kali lipat. Para pejabat pemerintahan, dibayar rakyat untuk dapat amanat. Artinya, harus dua kali lipat ganjarannya dengan sistem demokrasi,” ucap Aziz.

Aziz menuturkan, hukuman mati masih ada di Indonesia, dan masih ada di KUHP yang menyebutkan di pidana pokok pasal 10 huruf a KUHP, pidana pokok terdiri dari pidana mati, penjara, kurungan, denda, dan tutupan. Sehingga, sangat tidak setuju bila hukuman mati dihapus, dan harus diperketat lagi, artinya harus ada penguatan-penguatan lembaga antirasuah, karena daya efek hancurnya menyeluruh, dan luar biasa korupsi.

Lha wong, hukuman mati saja masih ada, mereka masih semena-mena, mereka mempermainkan hukum, apalagi dihapus? Makin semena-mena lagi, makin menjadi bancakan di negeri ini,” beber Aziz.

Dalam acara tersebut, Aziz mengingatkan, selain pentingnya hukuman mati, harus juga disertai pembenahan sistem pengelolaan yang baik terkait dengan keuangan itu sendiri. Artinya, harus simultan antara pengelolaan manajemen negeri ini, dan juga penegakan hukumnya. Yudikatif dan eksekutif harus sejalan, tentu saja ada legislatif sebagai checks and balances.[] Tim Achmad Mu’it

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *