TEFI: Kebijakan Menarik Pajak pada UMKM Ini Tidak Adil

 TEFI: Kebijakan Menarik Pajak pada UMKM Ini Tidak Adil

Mediaumat.info – Kebijakan menarik pajak hingga ratusan juta yang dikenakan kepada pelaku usaha mikro,k kecil, dan menengah (UMKM) menurut Direktur The Economics Future Institute (TEFI) Dr. Yuana Tri Utomo tidak adil.

“Jadi apa pun alasannya, ini perbuatan tidak adil. Coba bayangkan, UMKM dikejar-kejar agar bayar pajak, lalu para koruptor yang selama ini mereka bersembunyi, dikejar-kejar tidak?” ujarnya dalam Kabar Petang: Ampun Dah! Usaha Tutup Gegara Pajak, Pengusaha Terpuruk, Pejabat Bergelimang? di kanal YouTube Khilafah News, Rabu, (13/11/2024).

Ia mencontohkan nama-nama koruptor seperti Harun Masiku, Edi Tansil, Samsul Nursalim dan kawan-kawan.

“Itu pada ke mana? Terus mengapa juga yang dikejar-kejar itu pajak UMKM yang bisa jadi pelaku-pelaku UMKM itu memang tidak tahu tentang ilmu-ilmu perpajakan dan pencatatan-pencatatan akuntansinya, terus aturan-aturannya dan sebagainya,” sambungnya.

Menurut Yuana, dengan usaha-usaha yang sifatnya non-UMKM, ini usaha-usaha raksasa multinasional. Misalnya, beberapa waktu kemarin di Kapuas Hulu itu beberapa perusahaan besar menghindar bayar pajak yang kalau ditotal kurang lebih Rp 1,9 miliar. “Itu kan aneh,” cetusnya.

Jadi, menurutnya, memang problem pajak ini sifatnya sistemik baik di level teknis, mikro, maupun di level kebijakan makro. “Strategi menambah kekayaan negara maupun di level filosofi global yang memang pembangunan selama ini mengadopsi sistem kapitalisme,” tandasnya.

Sebelumnya dikabarkan, pemilik UMKM UD Purnomo di Boyolali ditarik pajak Rp 670 juta dan viral juga di medsos X, seorang pedagang ayam ditagih pajak Rp 500 juta.[] Muhammad Nur

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *