Novel Baswedan: Ada Delik Suap dalam Kasus Judol
Mediaumat.info – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan dalam masalah judi online (judol) tidak hanya terdapat soal delik perbuatan pidana saja, tapi juga ada delik suapnya kepada para pejabat.
“Praktik judinya begitu meresahkan, begitu membahayakan menipu masyarakat luas, merampok kekayaannya masyarakat di level bawah jahatnya luar biasa, tapi bukan hanya delik perbuatan pidana judinya saja, tapi juga ada delik suapnya dan banyak betul,” ujarnya dalam podcast Novel Yakin Banyak Petinggi Terlibat Mafia Judi Online? Dari Kasus Paman Birin Sampai Judi Online, Jumat (15/11/2024) di kanal YouTube Novel Baswedan.
Ia juga menduga ada pejabat-pejabat tinggi yang menjadi backing (penyokong) ataupun dalang dalam praktik-praktik perjudian ini. “Ini luar biasa besar ini,” tuturnya.
Alasan Novel mengatakan hal tersebut karena ia melihat data di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan ada ratusan triliun angka perputaran uang, dan hal tersebut juga disampaikan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Dan KPK diam,” bebernya.
KPK, ujarnya, harusnya juga ikut membantu proses yang sudah dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini untuk menegakkan hukumnya. “Karena dalam pandangan saya ini yang terlibat banyak sekali sangat banyak sekali,” jelasnya.
Dilihat dari praktik suapnya, kata Novel, ini akan membawa persoalan kepada forum yang lebih serius, kepada pertanggungjawaban yang lebih berat dan serius sekaligus deterent effect (efek gentar),” bebernya.
Padahal dulu di tahun 2016, kata Novel, pernah terkonsolidasi data tersebut dan dipublikasikan beberapa kali oleh media.
“Bahkan ketika bicara terakhir 2 tahun atau 3 tahun lalu itu nilainya sudah cukup besar lebih dari 100 triliun,” ungkapnya.
Dan ia menilai semakin hari semakin tahun semakin besar. “Kenapa? Karena transaksinya tambah banyak. Kenapa tambah berani, banyak dan terang-terangan? Enggak mungkin kalau tanpa ada yang memberikan jaminan,” bebernya.
Ia menduga para penegak hukum, politisi, dan yang punya kekuasaan tinggi juga terlibat dalam hal tersebut. “Nah, ini kan bahaya betul ini,” tuturnya.
Bahkan Novel pun melihat uang-uang tersebut juga masuk dalam proses-proses pilihan kepala daerah (pilkada). “Nah, itu kan bahaya sekali, betul, betul,” tuturnya.
Ia menyarankan pihak KPK untuk masuk kepada catatan atau data-data yang dipublikasikan PPATK.
“Harusnya KPK masuk ke situ, yang besar-besar mana, yang masih harus diperiksa mana, kemudian ada pihak-pihak tertentu yang mungkin luput dari perhatian,” tuturnya.
Ia menilai hal ini adalah kejahatan serius dan bukan yang main-main, bahkan presiden sudah beri perintah yang serius.
“Saya pikir ini masih harus diusut dengan benar-benar. Semua penegak hukum masih bisa melakukan itu untuk melakukan perannya masing-masing,” pungkasnya.[] Setiyawan Dwi
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat