Maraknya Makelar Kasus, UIY: Dampak Langsung Tatanan Materialistik
Mediaumat.info – Maraknya makelar kasus di negeri ini dinilai Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) sebagai dampak langsung dari tatanan serba materialistik.
“Ini adalah dampak langsung dari tatanan serba materialistik,” ujarnya dalam Fokus Reguler: Marak Markus Tak Pernah Pupus, Ahad (3/12/2024) di kanal YouTube UIY Official.
UIY mengungkapkan, masyarakat saat ini hidup dalam sistem sekuler, ekonominya kapitalis, politiknya machiavellis, demikian juga sistem perundang-undangannya.
“Apa yang paling terasa hilang dari sistem kehidupan sekuler, yaitu absennya nuansa keimanan, ketakwaan itu hilang. Padahal, itu sesungguhnya satu perkara yang sangat penting,” sesalnya.
Menurutnya, ketika orang merasa semua bisa diatur, bisa dibeli, tidak ada kekuatan yang bisa mencegah untuk tak berbuat jahat.
“Kalau (seseorang) dengan kekuatan uangnya itu bisa membeli jaksa, bisa membeli hakim, bisa membeli pengacara, bisa membeli aparat lembaga tahanan, kemudian pers juga bisa dibeli, dan tahu persis trade-nya atau harga masing-masing itu. Enggak ada, enggak ada yang bisa mencegahnya untuk dia tak berbuat jahat,” ucapnya.
Jadi, simpulnya, ini adalah fenomena yang sangat nyata dalam kehidupan sekularistik, yang kemudian tadi mendorong orang itu untuk hidup mewah, menghalalkan segala cara, lalu memperjualbelikan kewenangan, memperdagangkan kewenangan.
“Semakin tinggi orang punya kewenangan itu, semakin dimainkan untuk kepentingan-kepentingan dirinya. Jadi, nuansa iman dan takwa itu tidak ada,” kritiknya.
UIY memandang, ketika nuansa iman dan takwa tidak ada, maka halal dan haram itu juga tidak ada. Sesuatu yang berbeda dengan kehidupan Islam.
Menurutnya, pembeda utama antara kehidupan Islam dengan sekuler yaitu nuansa keimanan dan ketakwaan kepada Allah itu yang kental.
“Halal dan haram itu sangat kental, dia membuat akhirnya orang itu mengerti, kenapa dia itu harus bersikap jujur tidak khianat, menghindari dari suap segala macam. Dia tahu karena itu haram,” terangnya.
Ketika haram, sambungnya, itu urusannya bukan hanya di dunia, tetapi sampai di akhirat. “Jadi, alih-alih dia berharap menang kalau dia salah, dia malah memburu hukuman, sebagaimana yang terjadi pada diri Maiz bin Malik al-Aslami,” ungkapnya.
Menurut UIY, Maiz dirajam karena pengakuan dia. “Kalau dia tidak mengaku, dia selamat (tidak dirajam). Ketika dia hendak dirajam itu, ada sahabat dalam riwayat itu yang datang kepada Maiz, lalu dia mengatakan kepada Maiz, ‘Wahai Maiz, kalau engkau sumpah, sumpah itu tiga kali, engkau bebas.’ Tapi Maiz menolak, menolak!” tegasnya.
“Jangankan dia harus nyogok, dia punya kesempatan untuk katakanlah mencabut pengakuannya pun dia tidak lakukan. Kenapa, karena dia tahu bahwa percuma dia itu bebas dari kehidupan, dari hukuman di dunia, sementara dia pasti akan tidak bisa menghindar dari hukuman akhirat. Justru, dia datang itu untuk mendapatkan kafarat hukuman di akhirat,” pungkasnya.[] ‘Aziimatul Azka
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat