Pamong Institute: BPIP Tak Paham Konsep Keragaman
Mediaumat.info – Surat keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian atribut dan sikap tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang berakibat dipaksanya 18 peserta Paskibraka untuk melepaskan jilbab, menandakan badan yang paling otoritatif dalam pembinaan ‘ideologi’ Pancasila tidak paham konsep keragaman.
“Ini menandakan bahwa BPIP sendiri tidak memahami konsep yang sesungguhnya bagaimana menjaga keragaman kita,” ujar Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky, dalam Bincang Bersama Sahabat Wahyu: Paskibraka Copot Jilbab, Rezim Anti Islam Berkedok Pancasilais? di kanal YouTube Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Kamis (15/8/2024).
Menurut Wahyudi, mestinya negara ini melindungi segenap bangsa, menjaga dan mendorong anggota Paskibraka itu menampilkan kebinekaan atau keberagaman, bahwa ada yang Muslimah memakai jilbab atau kerudung dan ada yang non-Muslim tak pakai kerudung.
Wahyudi melihat, dalam Surat keputusan kepala BPIP itu ada niat jahat yaitu ada upaya sistematis dengan mengeluarkan aturan yang mengubah tradisi lama bahwa anggota Paskibraka memakai kerudung yang selama ini tidak ada masalah justru di akhir-akhir masa jabatan rezim ini menampakkan perubahan yang signikan yakni anti terhadap jilbab, anti terhadap ajaran Islam dan anti kebinekaan.
Sehingga Wahyudi menyebut, hal ini bukan saja mengidap islamofobia atau ketakutan terhadap Islam dan ajaran-ajarannya tapi sudah sampai kepada level membenci dan bahkan anti ajaran Islam. Indikasinya yang dilakukan bukan sekadar ucapannya saja yang tidak ingin ada perempuan menggunakan hijab atau patuh terhadap ajaran agama, tapi sudah sampai mengeluarkan aturan untuk melarang penggunaan jilbab.
“Itu menandakan bahwa dia sudah menggunakan ucapannya, kewenangannya, tindakannya untuk menunjukkan bahwa dia memang benci dengan syariat Islam terutama jilbab,” pungkas Wahyudi. [] Agung Sumartono
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat