Judi Online Bersifat Sistemik yang Lahir dari Sebuah Sistem
Mediaumat.info – Menanggapi maraknya judi online di negeri ini yang menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa transaksi judi online pada tahun 2023 mengalami kenaikan signifikan dari pada tahun-tahun sebelumnya hingga mencapai 327 triliun, Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra, M.M. menyatakan bahwa judi online ini bersifat sistemik yang lahir dari sebuah sistem.
“Saya kira kalau kita melihat rentetan ini, ini membuktikan bahwa judi online ini bersifat sistemik dan tentu ini lahir juga dari sebuah sistem,” ujarnya dalam Kabar Petang: Jangan Biarkan Rakyat Mabuk Judi Online! di kanal YouTube Khilafah News, Jumat (3/5/2024).
Ia menilai, persoalan judi online ini bukanlah masalah kasuistik, tapi ada akibat penerapan sistem kapitalisme yang dasarnya sekulerisme. Sebab kapitalisme yang orientasinya materi atau apa pun yang bisa menjadi keuntungan materi bagi seseorang atau negara, maka akan disahkan bahkan dilegalkan sebagaimana di luar negeri banyak perjudian yang dilegalkan.
Terakhir Ahmad mengatakan, dalam sistem kapitalisme, judi dilihat sebagai sebuah potensi ekonomi. “Itulah kenapa di beberapa waktu yang lalu kan judi online itu akan diambil pajaknya,” pungkas Ahmad. [] Agung Sumartono
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat