Kami Memenuhi Perintah Allah untuk Berpuasa dan Mendirikan Negara yang Menerapkan Syariah-Nya

 Kami Memenuhi Perintah Allah untuk Berpuasa dan Mendirikan Negara yang Menerapkan Syariah-Nya

Serial “Ramadhan Karim” Hari Ketujuh

Kami Memenuhi Perintah Allah untuk Berpuasa, Lalu Kami Akan Memenuhi Perintah-Nya untuk Mendirikan Negara yang Menerapkan Syariah-Nya

Allah SWT berfirman yang memerintahkan kepada kita untuk berpuasa:

﴿شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ﴾

Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.” (TQS. Al-Baqarah [2] : 185).

Dan Allah SWT berfirman yang memerintahkan Nabi-Nya Muhammad saw agar memutuskan (urusan) sesuai dengan apa yang diturunkan Allah:

﴿وَأَنِ احْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَن بَعْضِ مَا أَنزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِن تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَن يُصِيبَهُم بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ﴾

“Hendaklah engkau memutuskan (urusan) di antara mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Waspadailah mereka agar mereka tidak dapat memperdayakan engkau untuk meninggalkan sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Sesungguhnya banyak dari manusia adalah orang-orang yang fasik.”(TQS. Al-Maidah [5] : 49).

Perintah Allah kepada Nabi Muhammad saw. adalah perintah bagi umatnya setelah beliau.

Rasulullah saw. mendirikan negara bagi kaum Muslim di Madinah, dan menerapkan hukum Islam pada mereka dalam setiap aspek kehidupannya. Kami kaum Muslim, dengan tidak adanya negara Islam yang menerapkan hukum-hukum Allah, maka kami diperintahkan untuk mendirikan negara seperti negara yang dulu didirikan oleh Nabi kita saw.

Nabi Muhammad saw. menyeru kepada Islam, dimana Beliau memulai dakwahnya seorang diri yang tidak memiliki bekal uang, senjata, dan bekal apa pun selain keimanan kepada Allah SWT, sampai berakhir dengan berdirinya negara.

Beliau dalam mendirikan negara melalui langkah-langkah dan tahapan-tahapan yang telah dipelajari dengan baik dan tetap, yang semuanya disebutkan dalam kitab-kitab sīrah nabawiyyah, dan semua itu adalah hukum-hukum syariah dimana kita diperintah untuk mengikutinya. Mengapa kita menaati Allah, serta memenuhi perintah-Nya agar kita shalat dan berpuasa, namun kita tidak menaati-Nya dan tidak memenuhi perintah-Nya ketika Allah menyeru kita untuk memutuskan (urusan) sesuai dengan apa yang diturunkan Allah, dan ketika Allah menyeru kita untuk mendirikan negara yang menerapkan syariah-Nya?

﴿أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ﴾

Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (TQS. Al-Maidah [5] : 50).

Mendirikan negara yang menerapkan hukum Allah SWT merupakan salah satu kewajiban yang paling besar, bahkan ia merupakan tājul furūj (mahkota kewajiban), sebab banyak kewajiban untuk dapat diterapkannya bergantung dan terikat erat dengan ada tidaknya negara ini dalam kehidupan.

Untuk itu, mari berjuang bersama kami dalam mendirikan negara Khilafah Rasyidah kedua ‘ala minhājin nubuwah, dan untuk perjuangan inilah kami menyeru kalian semua, wahai saudara dan saudari yang mulia dan terkasih. [] Al-Ustadz Muhammad Ahmad An-Nadi

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 17/3/2024.

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *